KPK Periksa Bos Rokok Madura, Haji Her Batal Kenal Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai

123Berita – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jaringan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah memanggil Khairul Umam, yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Her, sebagai saksi dalam sebuah kasus pengurusan cukai rokok. Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin (8/4/2026) menyoroti keterkaitan antara pelaku usaha tembakau dan pejabat bea cukai, meski Haji Her menegaskan tidak mengenal terdakwa utama kasus tersebut.

Haji Her, pemilik sekaligus pendiri merek Rokok Madura, telah lama menjadi figur sentral dalam industri tembakau di Indonesia. Usaha rokoknya, yang berpusat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menguasai pasar regional dengan jaringan distribusi yang luas. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut juga memperluas produksi ke wilayah Jawa Barat dan Banten, menjadikannya salah satu pemain kunci dalam sektor tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus yang sedang diusut KPK melibatkan dugaan korupsi dalam proses penetapan dan pengumpulan cukai impor rokok. Menurut penyelidikan internal KPK, sejumlah pejabat Bea dan Cukai diduga menerima gratifikasi untuk mempermudah atau menurunkan tarif cukai atas produk tembakau tertentu. Tersangka utama yang saat ini berada dalam proses penyidikan adalah seorang pegawai senior di Direktorat Jenderal tersebut, yang nama lengkapnya belum diungkap publik untuk menjaga integritas proses hukum.

Ketika dipanggil sebagai saksi, Haji Her menegaskan bahwa ia tidak pernah berhubungan secara pribadi maupun profesional dengan tersangka yang sedang diselidiki. “Saya tidak mengenal beliau, baik dalam kapasitas formal maupun informal. Hubungan saya semata-mata berlandaskan pada kepatuhan regulasi yang berlaku,” ujar Haji Her dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada hari yang sama. Pernyataan tersebut disertai dengan penegasan bahwa perusahaan Rokok Madura selalu berkomitmen pada kepatuhan pajak dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.

KPK menanggapi pernyataan Haji Her dengan menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan semua saksi maupun tersangka akan diperlakukan secara adil sesuai dengan prosedur hukum. Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Yuliana Rachman, menyatakan, “Kami mengundang semua pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha, untuk memberikan keterangan yang jujur. Tujuan utama kami adalah mengungkap fakta dan memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di sektor cukai.”

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam industri tembakau, terutama mengingat besarnya kontribusi cukai rokok terhadap pendapatan negara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, cukai rokok menyumbang hampir 12% dari total pendapatan pajak nasional, menjadikannya sektor strategis yang rawan penyalahgunaan.

  • Pengawasan internal Bea dan Cukai masih dianggap lemah, terutama pada tahap verifikasi dokumen impor.
  • Beberapa perusahaan tembakau melaporkan adanya tekanan untuk menyelesaikan proses cukai secara cepat, yang dapat membuka peluang praktik korupsi.
  • KPK berencana memperluas audit pada perusahaan rokok lain guna menilai konsistensi kepatuhan pajak.

Reaksi dari kalangan industri tembakau beragam. Sebagian mengapresiasi tindakan KPK sebagai langkah positif untuk membersihkan citra sektor, sementara yang lain menilai investigasi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang beroperasi secara sah. Asosiasi Industri Rokok Indonesia (AIRI) mengeluarkan pernyataan bahwa anggotanya siap bekerja sama dengan otoritas, namun menekankan pentingnya prosedur hukum yang tidak memihak.

Di sisi lain, masyarakat umum menunjukkan keprihatinan atas potensi dampak korupsi terhadap harga rokok di pasar. Jika praktik suap atau manipulasi cukai terjadi, konsumen dapat menanggung beban tambahan melalui kenaikan harga. Organisasi konsumen menuntut transparansi penuh dan penegakan hukum yang tegas.

Dengan berjalannya proses penyidikan, KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada pihak, baik pejabat maupun pengusaha, yang berada di atas hukum. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menegakkan persaingan usaha yang sehat di sektor tembakau.

Kesimpulannya, pemeriksaan KPK terhadap Haji Her menegaskan pentingnya peran saksi dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sektor cukai. Meskipun bos Rokok Madura menolak mengenal tersangka, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan semua fakta terungkap secara transparan. Kasus ini menjadi indikator bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus menguat, terutama dalam industri yang memiliki dampak fiskal signifikan.

Pos terkait