KontraS Desak Penjatuhan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana untuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus

KontraS Desak Penjatuhan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana untuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus
KontraS Desak Penjatuhan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana untuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Andrie Yunus

123Berita – 07 April 2026 | Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS kembali menegaskan tuntutan hukuman berat terhadap para pelaku penyiraman air keras yang menimpa aktivis terkemuka Andrei Yunus. Insiden yang terjadi pada akhir pekan lalu di pusat kota Jakarta menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat sipil, karena menyerupai modus kejahatan yang dapat berujung pada pembunuhan berencana. KontraS menuntut agar kasus ini diproses dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, mengingat intensitas serangan dan potensi bahaya yang hampir fatal.

Andrei Yunus, yang selama ini dikenal sebagai figur vokal dalam memantau pelanggaran hak asasi manusia, menjadi sasaran serangan brutal ketika sedang melakukan kegiatan advokasi di sebuah gedung pertemuan. Semburan air keras yang mengalir deras menimpa tubuhnya, menyebabkan luka bakar yang cukup parah pada kulit serta mengakibatkan trauma psikologis. Meskipun korban berhasil selamat berkat penanganan medis cepat, insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan aktivis HAM di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin, 1 April 2026, KontraS menegaskan bahwa penyiraman air keras bukan sekadar tindakan vandalisme, melainkan termasuk dalam kategori serangan yang berniat menghilangkan nyawa. “Kami menuntut agar aparat penegak hukum menilai tindakan ini sebagai percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar tindak kekerasan ringan,” ujar ketua KontraS, Budi Santoso. Ia menambahkan bahwa jika pelaku tidak dikenai sanksi tegas, hal ini dapat menimbulkan preseden berbahaya bagi aktivis lain yang berani mengkritisi kebijakan pemerintah atau korporasi.

Penegakan hukum yang tegas atas kasus ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi pihak berwenang dalam melindungi kebebasan berpendapat serta memastikan bahwa ancaman terhadap aktivis tidak dibiarkan begitu saja. KontraS juga menyoroti pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap latar belakang pelaku, termasuk potensi keterlibatan kelompok atau individu yang memiliki motif politik atau ekonomi. “Tidak ada ruang bagi kebijakan impunitas,” tegas Budi Santoso, menambahkan bahwa proses hukum harus transparan dan akuntabel.

Beberapa pihak politik dan organisasi masyarakat sipil memberikan dukungan terhadap seruan KontraS. Ketua DPR RI, Anies Baswedan, menyatakan keprihatinannya terhadap serangan yang menargetkan aktivis HAM, dan menekankan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas nasional. Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hakim Keadilan mengajukan rekomendasi agar aparat kepolisian mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan bukti forensik, serta melakukan interogasi terhadap saksi mata secara menyeluruh.

Selain tuntutan hukum, KontraS menuntut pemerintah untuk memperkuat kebijakan perlindungan aktivis, termasuk penyediaan mekanisme pengawasan yang independen dan sistem pelaporan yang aman. Dalam sebuah poin daftar tuntutan, organisasi tersebut menuliskan:

  • Pengenaan pasal percobaan pembunuhan berencana terhadap pelaku penyiraman air keras.
  • Pembentukan tim investigasi independen yang terdiri dari unsur kepolisian, peradilan, dan LSM.
  • Peningkatan prosedur keamanan bagi aktivis yang beroperasi di wilayah rawan konflik.
  • Penyediaan bantuan medis dan psikologis bagi korban serta keluarga.

KontraS menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bukan sekadar permintaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pihak kepolisian Jakarta dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai dan semua bukti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, organisasi HAM mengkritik kecepatan dan transparansi proses tersebut, menilai bahwa respons yang lebih tegas diperlukan untuk menegakkan rasa keadilan di mata publik.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrei Yunus menambah deretan serangkaian insiden serupa yang menimpa aktivis HAM di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data yang dihimpun oleh Koalisi Advokasi HAM, terdapat peningkatan signifikan pada tindakan intimidasi, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap aktivis sejak 2019. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah, lembaga peradilan, serta masyarakat luas untuk menegakkan prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia.

Dengan tekanan yang terus meningkat, diharapkan aparat penegak hukum dapat mengambil keputusan yang tegas dan proporsional. Penjatuhan pasal percobaan pembunuhan berencana akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menunjukkan komitmen negara dalam melindungi aktivis. Sebagai penutup, KontraS mengingatkan bahwa kebebasan bersuara dan aksi damai merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.

Pos terkait