123Berita – 04 April 2026 | Kementerian Kebudayaan melalui Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa Keraton Kasepuhan di Cirebon akan segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Pengumuman ini muncul setelah tim ahli melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi fisik, nilai historis, serta potensi pelestarian situs bersejarah tersebut. Menurut Menteri, temuan tersebut menunjukkan bahwa Keraton Kasepuhan memiliki kelayakan tinggi untuk diangkat menjadi warisan budaya yang dilindungi secara hukum.
Keraton Kasepuhan, yang berdiri pada abad ke-16, merupakan salah satu peninggalan Kesultanan Cirebon yang paling awal. Bangunan ini menyimpan jejak arsitektur tradisional Jawa Barat yang menggabungkan unsur Islam, Hindu, serta pengaruh Portugis. Selama lebih dari empat abad, keraton berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tempat upacara adat, serta simbol identitas budaya masyarakat Kasepuhan. Nilai sejarahnya tidak hanya terbatas pada wilayah Cirebon, melainkan menjadi bagian penting dari narasi kebudayaan Indonesia secara keseluruhan.
Penilaian terkini mengungkap bahwa meskipun sebagian struktur keraton telah mengalami kerusakan akibat usia dan faktor lingkungan, sebagian besar bangunan masih mempertahankan integritas arsitekturalnya. Upaya revitalisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan yayasan pelestarian budaya lokal menunjukkan hasil yang menggembirakan. Restorasi atap tradisional, pemugaran ukiran kayu, serta perbaikan sistem drainase menjadi langkah-langkah konkret yang menyiapkan keraton untuk status baru sebagai cagar budaya.
Proses penetapan Cagar Budaya Nasional melibatkan serangkaian tahapan administratif, termasuk kajian teknis, penilaian nilai historis, serta konsultasi publik. Kementerian Kebudayaan akan menyusun rekomendasi resmi yang kemudian diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir. Selama fase ini, dokumen teknis berupa peta kawasan, foto dokumentasi, serta laporan konservasi akan menjadi acuan utama. Keterlibatan para ahli konservasi, arkeolog, dan sejarawan sangat krusial untuk memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada data yang akurat.
Dalam sambutan resminya, Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan Keraton Kasepuhan sebagai Cagar Budaya Nasional bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam memperkuat jaringan warisan budaya di seluruh nusantara. “Keraton Kasepuhan adalah saksi bisu perjuangan dan kebijaksanaan nenek moyang kita. Dengan status cagar budaya, kita memberi perlindungan hukum yang lebih kuat serta membuka akses pendanaan bagi program pelestarian jangka panjang,” ujar Fadli Zon. Ia menambahkan bahwa pemerintah siap mempercepat proses birokrasi demi menghindari penundaan yang dapat merugikan situs bersejarah.
Pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik komitmen tersebut. Bupati Cirebon, R. Taufik, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung semua prosedur yang diperlukan, termasuk penyediaan data inventarisasi dan koordinasi dengan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta komunitas adat Kasepuhan agar upaya pelestarian berjalan sinergis dan berkelanjutan.
Pengakuan sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata budaya Cirebon. Dengan status resmi, Keraton Kasepuhan akan memperoleh alokasi dana khusus untuk perbaikan fasilitas, pelatihan pemandu wisata, serta promosi internasional. Hal ini berpotensi menambah jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian lokal melalui peningkatan pendapatan sektor perhotelan, kuliner, dan kerajinan tangan.
Meskipun prospek positif, tantangan tetap ada. Salah satu kendala utama adalah kebutuhan pendanaan yang berkelanjutan untuk perawatan jangka panjang. Selain itu, upaya pelestarian harus tetap menghormati nilai spiritual dan adat yang melekat pada keraton, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan antara konservasi modern dan praktik tradisional. Keterlibatan aktif masyarakat setempat menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang.
Secara keseluruhan, langkah Menteri Fadli Zon untuk mempercepat penetapan Keraton Kasepuhan sebagai Cagar Budaya Nasional mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mengangkat warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi. Dengan sinergi antara institusi nasional, daerah, dan komunitas lokal, diharapkan keraton tidak hanya terjaga keasliannya, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi, inspirasi, serta motor pertumbuhan ekonomi berbasis budaya bagi generasi mendatang.