123Berita – 10 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada paket haji furoda yang sah untuk dijual, sekaligus mengingatkan masyarakat Muslim Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran yang tidak resmi.
Haji furoda, atau yang sering disebut haji murah, merupakan program yang memungkinkan jamaah melakukan ibadah haji dengan biaya lebih rendah dibandingkan paket reguler. Biasanya, paket ini ditawarkan oleh biro perjalanan yang bekerja sama dengan otoritas Saudi, namun dalam beberapa tahun terakhir muncul pula penawaran yang beredar di media sosial tanpa dukungan resmi. Meskipun haji furoda menarik bagi banyak calon jamaah karena biayanya yang lebih terjangkau, proses penerbitan visa tetap berada di bawah otoritas pemerintah Arab Saudi.
Kemenhaj menegaskan bahwa keputusan tidak menerbitkan visa haji furoda berasal langsung dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Riyadh. Pemerintah Arab Saudi menolak mengeluarkan visa khusus untuk paket furoda pada tahun ini, sehingga tidak ada biro perjalanan resmi yang dapat mengajukan permohonan visa tersebut. Menurut Kemenhaj, tidak ada perubahan kebijakan terkait kuota visa haji reguler, namun semua jamaah harus mendaftar melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Pengumuman ini menimbulkan keprihatinan di kalangan calon jamaah dan agen perjalanan. Sejumlah agen mengaku telah menerima permintaan dari konsumen yang ingin membeli paket haji furoda, namun mereka diharuskan menolak karena tidak ada dukungan visa. Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak pada tawaran yang menjanjikan haji murah namun tidak disertai dokumen resmi. Penipuan sejenis biasanya melibatkan pembayaran di muka, kemudian tidak ada keberangkatan atau bahkan hilangnya dana jamaah.
Sejarah singkat haji furoda di Indonesia menunjukkan bahwa paket ini pernah menjadi alternatif bagi jamaah dengan dana terbatas. Pada beberapa periode sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memang memberikan kuota khusus untuk haji furoda, tetapi kuota tersebut terbatas dan harus melalui proses seleksi ketat. Pada tahun-tahun terakhir, kebijakan tersebut mengalami penurunan, dan pada 2023 serta 2024 tidak ada pengumuman resmi mengenai kuota haji furoda. Keputusan tahun ini menegaskan tren tersebut, menjadikan haji furoda tidak lagi tersedia sebagai opsi resmi.
Untuk menghindari kerugian, Kemenhaj menyarankan calon jamaah untuk melakukan langkah-langkah berikut: (1) Memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kemenhaj; (2) Menghindari pembayaran melalui transfer pribadi atau platform yang tidak resmi; (3) Memastikan bahwa setiap paket haji yang ditawarkan memiliki nomor registrasi yang dapat diverifikasi di portal Kemenhaj; (4) Menghubungi call center Kemenhaj bila ada keraguan terkait penawaran tertentu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penipuan dan melindungi dana jamaah.
Secara makro, tidak adanya visa haji furoda tahun ini dapat mempengaruhi jumlah total jamaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Meskipun kuota haji reguler masih tetap tersedia, biaya yang lebih tinggi mungkin membuat sebagian calon jamaah menunda atau menyesuaikan rencana keuangan mereka. Di sisi lain, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kualitas layanan haji melalui program digitalisasi, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih transparan dan terkontrol.
Kesimpulannya, keputusan Kemenhaj untuk menegaskan bahwa tidak ada visa haji furoda tahun ini merupakan langkah preventif guna melindungi calon jamaah dari potensi penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan paket haji melalui kanal resmi, serta menghindari tawaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan mengikuti prosedur yang benar, jamaah dapat memastikan ibadah haji mereka berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.