123Berita – 05 April 2026 | Jakarta, 5 April 2026 – Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Kardinal Ignatius Suharyo, M.S., menyoroti kembali pesan moral yang disampaikan Paus Leo XIII tentang bahaya perang dan implikasinya terhadap doa para pemimpin. Kardinal Suharyo menegaskan bahwa pemimpin yang menganggap perang sebagai hal yang dapat diterima akan kehilangan keistimewaan doa yang seharusnya melindungi mereka dalam mengemban tugas negara.
Paus Leo XIII, yang dikenal lewat ensiklik-ensikliknya yang menekankan keadilan sosial dan perdamaian, pernah menuliskan bahwa “perang bukanlah sarana yang dapat dibenarkan untuk menyelesaikan perselisihan, apalagi bila menuntut pengorbanan jiwa-jiwa tak bersalah”. Dalam konteks ini, kardinal menambahkan, Paus menegaskan bahwa Tuhan tidak akan mengangkat doa-doa pemimpin yang menutup mata terhadap penderitaan manusia yang ditimbulkan perang.
Kata-kata Kardinal Suharyo muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Asia-Pasifik, di mana beberapa negara terlibat dalam sengketa teritorial yang berpotensi memicu konflik bersenjata. Menurutnya, pesan Paus tidak sekadar bersifat religius, melainkan mengandung nilai universal yang relevan bagi setiap pemimpin, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Sebagai seorang tokoh agama, saya merasa berkewajiban untuk mengingatkan publik dan para pembuat kebijakan akan ajaran moral yang sudah lama diajarkan Gereja Katolik,” ujar Kardinal Suharyo dalam sebuah wawancara. “Jika seorang pemimpin menjustifikasi perang sebagai “solusi” atas perselisihan, maka doa-doa yang dipanjatkan untuknya tidak akan sampai kepada Tuhan, karena hati yang menentang perdamaian tidak selaras dengan nilai kasih yang diajarkan Kristus.”
Pesan tersebut juga menyinggung peran penting diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan konflik. Kardinal menambahkan, “Dialog bukan sekadar retorika, melainkan jalan yang menuntun pada pemahaman bersama dan menghindarkan manusia dari penderitaan yang tak terukur.” Ia mencontohkan peristiwa-peristiwa sejarah di mana diplomasi berhasil mencegah konflik berkepanjangan, seperti perjanjian damai pada akhir Perang Dingin.
Reaksi publik terhadap pernyataan ini beragam. Sebagian kalangan menilai bahwa pernyataan Kardinal Suharyo memberikan pandangan moral yang kuat dalam mengkritisi kebijakan luar negeri pemerintah, terutama terkait dengan kebijakan pertahanan yang semakin agresif. Sementara itu, pihak lain menganggap bahwa agama tidak seharusnya mencampuri urusan politik negara. Namun, Kardinal menegaskan bahwa nilai-nilai moral tidak dapat dipisahkan dari keputusan strategis yang memengaruhi kehidupan rakyat.
Selain menekankan pentingnya perdamaian, Kardinal Suharyo juga mengingatkan bahwa doa merupakan sarana spiritual yang memiliki kekuatan transformatif bila dipersembahkan dengan hati yang bersih. “Doa tidak sekadar ritual, melainkan cerminan hati yang mengakui keterbatasan manusia di hadapan Sang Pencipta. Jika hati itu dipenuhi oleh niat mengorbankan sesama demi kepentingan politik, maka doa itu kehilangan kekuatan dan tidak akan diacuhkan,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, Kardinal Suharyo menilai bahwa negara harus tetap menjaga prinsip non-intervensi sekaligus mengedepankan peran aktif dalam mempromosikan dialog antarbangsa. Ia menekankan, “Kita harus menjadi contoh bagi dunia, menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, bukan melalui senjata.”
Pernyataan ini juga menjadi panggilan bagi para tokoh agama lain untuk bersatu dalam menyuarakan perdamaian. Kardinal menambahkan, “Kita tidak boleh terpecah-pecah dalam menyampaikan pesan universal tentang perdamaian. Gereja Katolik, Islam, Hindu, Buddha, dan kepercayaan lain memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam menolak perang.”
Para ahli hubungan internasional menilai bahwa pernyataan kardinal dapat memengaruhi opini publik dan menambah tekanan pada pemerintah untuk lebih mengutamakan diplomasi. Prof. Ahmad Fauzi, pakar politik internasional Universitas Indonesia, menyatakan, “Suara moral yang diangkat oleh tokoh agama berpengaruh besar, terutama di negara dengan mayoritas penduduk beragama. Ini dapat menjadi pendorong kebijakan yang lebih berimbang antara kepentingan keamanan dan nilai kemanusiaan.”
Secara keseluruhan, pesan Paus Leo XIII yang dikutip oleh Kardinal Suharyo menegaskan bahwa keadilan dan perdamaian harus menjadi landasan utama dalam mengambil keputusan politik. Doa yang tulus bagi pemimpin yang mengedepankan nilai kemanusiaan akan menjadi kekuatan spiritual yang menguatkan bangsa, sementara doa bagi mereka yang menutup mata terhadap penderitaan akibat perang akan tetap tak terdengar.
Harapan terakhir Kardinal Suharyo adalah agar para pemimpin, baik di dalam negeri maupun di panggung global, dapat merenungkan kembali sikap mereka terhadap konflik bersenjata. “Semoga setiap keputusan yang diambil dilandasi kasih, keadilan, dan rasa hormat terhadap kehidupan manusia,” tuturnya. Dengan demikian, doa-doa yang dipanjatkan tidak hanya menjadi ungkapan harapan, tetapi juga menjadi kekuatan yang mampu menuntun dunia menuju era perdamaian yang berkelanjutan.