123Berita – 07 April 2026 | Setyowati Anggraini Saputro, istri dari anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/04/2024). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Menurut laporan penyidik, Setyowati dipanggil sebagai saksi dan diminta menjawab total enam belas pertanyaan yang mencakup peran, pengetahuan, serta keterlibatannya dalam proses pengadaan proyek yang diduga melibatkan praktik korupsi.
KPK menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, di mana penyidik menanyakan secara detail mengenai alur proyek, pihak-pihak yang terlibat, serta sumber dana yang mengalir ke dalam rekening keluarga. Selama pemeriksaan, tim penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang yang dianggap relevan sebagai barang bukti. Barang-barang yang disita meliputi laptop, handphone, dokumen kontrak, dan beberapa berkas keuangan yang diduga berisi catatan transaksi terkait proyek ijon.
Berikut adalah rangkuman poin penting yang diungkapkan dalam pemeriksaan:
- Setyowati diminta menjelaskan sejauh mana pengetahuannya tentang proses tender proyek di Kabupaten Bekasi.
- Penyidik menanyakan apakah ia pernah menerima atau menyimpan uang tunai maupun transfer yang berkaitan dengan proyek tersebut.
- Ditanyakan pula peranannya dalam membantu suaminya, Ono Surono, dalam mengkoordinasikan pertemuan dengan pejabat daerah.
- Pertanyaan juga mencakup apakah Setyowati pernah menandatangani dokumen kontrak atau nota kesepahaman yang terkait dengan proyek.
- Tim KPK menelusuri alur dana yang mengalir ke rekening pribadi keluarga, termasuk sumber dan tujuan akhir dana.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek finansial, namun juga mengkaji jaringan relasi politik yang melingkupi proyek tersebut. Penyidik menyoroti keterkaitan antara anggota DPRD, pejabat daerah, dan kontraktor yang terlibat dalam tender. Menurut narasumber, kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindak tegas praktik ijon proyek yang telah marak di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, pihak keluarga menegaskan bahwa Setyowati bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur selama proses pemeriksaan. “Kami menghormati proses hukum dan siap membantu penyidikan,” ujar juru bicara keluarga dalam pernyataan resmi yang disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Ono Surono, yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, beberapa pengamat politik menyebut bahwa situasi ini dapat menimbulkan tekanan politik bagi anggota legislatif yang berada di tengah sorotan publik. “Kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” ujar Dr. Ahmad Ridwan, pakar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan berlanjut ke tahap selanjutnya, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan analisis forensik terhadap barang bukti yang disita. Penyidik juga mengingatkan bahwa setiap orang yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah untuk memberantas praktik ijon proyek yang dianggap menggerogoti anggaran pembangunan. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak awal tahun 2024 telah terjadi lebih dari 30 kasus ijon proyek yang melibatkan pejabat daerah di Jawa Barat, menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Berbagai organisasi masyarakat sipil juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek publik. “Kami menuntut adanya mekanisme yang lebih ketat, termasuk penggunaan sistem lelang elektronik yang dapat meminimalisir intervensi manusia dalam proses tender,” kata Ketua Lembaga Advokasi Transparansi (LAT), Rina Suryani.
Pengawasan internal DPRD Jawa Barat juga telah membentuk tim khusus untuk menelusuri potensi keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Tim tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.
Dengan berjalannya proses hukum, publik diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi, termasuk melibatkan pejabat publik dan anggota legislatif apabila terbukti melanggar hukum.
Kasus Setyowati Anggraini Saputro ini menjadi contoh nyata bagaimana penyidik KPK berupaya menelusuri jaringan korupsi yang melibatkan tidak hanya pelaku utama, tetapi juga keluarga dekat yang dapat menjadi saksi atau bahkan pelaku tersembunyi. Langkah penyitaan barang dan pemeriksaan intensif mencerminkan pendekatan komprehensif KPK dalam memerangi korupsi di tingkat daerah.
Ke depannya, hasil penyidikan akan menentukan apakah akan ada penetapan tersangka, serta potensi proses persidangan yang dapat berdampak pada karier politik keluarga Surono. Sementara itu, masyarakat dan media akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan adanya keadilan yang transparan dan tegas.