DPRD Gorontalo Tekan Pemerintah Daerah: Tindakan Tegas untuk Atasi Lonjakan Kasus HIV/AIDS

DPRD Gorontalo Tekan Pemerintah Daerah: Tindakan Tegas untuk Atasi Lonjakan Kasus HIV/AIDS
DPRD Gorontalo Tekan Pemerintah Daerah: Tindakan Tegas untuk Atasi Lonjakan Kasus HIV/AIDS

123Berita – 07 April 2026 | Majelis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat luar biasa pada minggu ini untuk membahas peningkatan signifikan angka kasus HIV/AIDS di wilayah provinsi tersebut. Angka yang terus naik menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan wakil rakyat, yang menilai respons pemerintah daerah masih belum memadai dalam menghadapi epidemi yang berpotensi menimbulkan beban sosial, ekonomi, dan kesehatan publik.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, H. Abdul Rahman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa “peningkatan kasus HIV/AIDS bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kegagalan dalam pencegahan, deteksi dini, serta layanan perawatan yang terintegrasi.” Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah wajib mengambil langkah berani yang tidak hanya bersifat reaktif, melainkan proaktif dalam memutus rantai penularan.

Bacaan Lainnya

Beberapa rekomendasi konkret yang diusulkan oleh komisi Kesehatan DPRD antara lain:

  • Meningkatkan cakupan program skrining HIV pada fasilitas kesehatan primer, khususnya di puskesmas dan posyandu di daerah terpencil.
  • Mengalokasikan anggaran khusus untuk edukasi seksualitas berbasis budaya lokal, melibatkan tokoh agama, LSM, dan organisasi kepemudaan.
  • Mengembangkan pusat layanan terpadu (PST) yang menyatukan tes, konseling, pengobatan antiretroviral (ARV), dan dukungan psikososial dalam satu atap.
  • Memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak orang dengan HIV/AIDS, termasuk anti-diskriminasi di tempat kerja dan institusi pendidikan.
  • Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk pelacakan kasus, seperti aplikasi mobile yang memungkinkan anonim tetapi terhubung ke jaringan kesehatan.

Selain itu, DPRD menuntut transparansi dalam penggunaan dana alokasi khusus (DAK) yang ditujukan untuk penanggulangan HIV/AIDS. Sejumlah anggota mengkritik kurangnya laporan periodik mengenai realisasi anggaran, yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyelewengan atau alokasi yang tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi Kesehatan, Siti Nurhaliza, menegaskan bahwa “keterlibatan seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, swasta, lembaga keagamaan, dan masyarakat—harus terkoordinasi secara sinergis. Hanya dengan pendekatan lintas sektoral, kita dapat menurunkan angka infeksi baru dan meningkatkan kualitas hidup penderita HIV/AIDS.”

Respons pemerintah daerah datang dalam bentuk pernyataan Bupati Gorontalo, Dr. H. Muhammad Syaifullah, yang menyatakan komitmen untuk mempercepat implementasi program pencegahan dan perawatan. Ia menyebutkan rencana penambahan 15 unit tes rapid HIV di puskesmas, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam konseling pra- dan pasca tes.

Namun, kritik tetap muncul terkait kecepatan pelaksanaan. Beberapa anggota DPRD menilai bahwa program yang dijanjikan masih berada pada tahap perencanaan, belum ada aksi nyata di lapangan. Mereka menuntut laporan bulanan mengenai progres kegiatan serta evaluasi independen untuk mengukur efektivitas intervensi.

Data epidemiologi terbaru menunjukkan bahwa mayoritas kasus baru terdeteksi pada pria berusia 25-34 tahun, dengan penularan utama melalui hubungan seksual tanpa kondom. Di sisi lain, peningkatan kasus pada wanita hamil menimbulkan risiko penularan vertikal (dari ibu ke anak), yang dapat mengakibatkan generasi baru terjangkit sejak lahir.

Dalam upaya memutus jalur penularan vertikal, DPRD menyoroti pentingnya integrasi skrining HIV pada layanan antenatal (ANC) serta pemberian ARV prophylaxis kepada ibu hamil yang positif. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan obat ARV yang cukup dan distribusi yang merata di semua fasilitas kesehatan, termasuk wilayah pedesaan yang sering kali terabaikan.

Selain aspek medis, DPRD menekankan perlunya kampanye edukasi yang sensitif budaya. Gorontalo, dengan keanekaragaman suku dan tradisi, membutuhkan pendekatan yang menghormati nilai-nilai lokal tanpa mengorbankan keakuratan informasi. Oleh karena itu, rekomendasi meliputi kolaborasi dengan tokoh adat dan pemuka agama untuk menyampaikan pesan pencegahan secara efektif.

Penutup rapat, Abdul Rahman menegaskan bahwa DPRD akan melakukan monitoring intensif dan tidak akan ragu mengajukan pertanggungjawaban kepada eksekutif daerah bila target penurunan kasus tidak tercapai dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. “Kita tidak boleh menunggu hingga angka kematian meningkat, karena setiap nyawa yang hilang berarti kegagalan sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Dengan tekanan politik yang semakin kuat, diharapkan pemerintah daerah Gorontalo akan mempercepat pelaksanaan kebijakan yang lebih berani, transparan, dan inklusif. Upaya kolektif ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka HIV/AIDS secara statistik, tetapi juga mengembalikan rasa aman dan harapan bagi masyarakat Gorontalo yang selama ini hidup dalam bayang‑bayang stigma dan ketidakpastian.

Pos terkait