123Berita – 21 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, pada Rapat Komisi I DPR menegaskan bahwa penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian dan operasi keamanan di wilayah konflik harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Seruan tersebut muncul setelah sejumlah laporan menunjukkan ketidaksesuaian penempatan pasukan dengan dinamika lapangan, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas strategi pertahanan negara.
Puan Maharani menyoroti bahwa penempatan pasukan TNI tidak hanya berhubungan dengan aspek militer, melainkan juga menyangkut kepentingan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat. “Kami menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi berbasis data dan konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga internasional yang terlibat,” ujarnya dalam sambutan yang disampaikan di Gedung DPR, Jakarta.
Seruan ini bertepatan dengan meningkatnya ketegangan di beberapa daerah rawan konflik, seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi Barat, dimana operasi militer terkadang berujung pada gesekan dengan warga sipil. Kritik terhadap strategi penempatan pasukan telah lama terdengar dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta organisasi kemanusiaan yang menilai bahwa pendekatan militer konvensional belum mampu menyelesaikan akar permasalahan.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh Puan Maharani dalam rapat tersebut:
- Transparansi data penempatan: Meminta kementerian pertahanan untuk menyediakan data lengkap mengenai jumlah, jenis unit, dan lokasi penempatan TNI di zona konflik.
- Penilaian dampak sosial: Menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menilai dampak sosial‑ekonomi penempatan pasukan terhadap komunitas lokal.
- Konsultasi lintas sektor: Menggalakkan pertemuan rutin antara TNI, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat sipil untuk merumuskan strategi yang lebih holistik.
- Pengawasan independen: Mengusulkan pembentukan tim pengawas independen yang terdiri dari akademisi, veteran, dan pakar keamanan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi.
Dalam konteks ini, Puan Maharani juga menekankan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional serta konvensi hak asasi manusia. “Penempatan pasukan tidak boleh menjadi sumber penderitaan bagi warga, melainkan harus melindungi mereka dari ancaman yang lebih besar,” tegasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan, menanggapi dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menambahkan bahwa evaluasi tersebut akan melibatkan analisis intelijen terkini serta pemetaan geografis yang lebih akurat. “Kami akan menyusun rekomendasi yang mempertimbangkan keamanan nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat di lapangan,” kata Prabowo dalam pernyataan resmi.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga diminta untuk meninjau dampak penempatan pasukan terhadap hubungan bilateral dengan negara‑negara tetangga yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut. Hal ini penting mengingat beberapa daerah konflik berada di perbatasan, dimana kehadiran militer dapat menimbulkan persepsi geopolitik yang sensitif.
Para analis militer menilai bahwa evaluasi penempatan pasukan TNI memang diperlukan, mengingat dinamika konflik yang kini lebih bersifat asimetris. “Strategi tradisional berbasis kekuatan konvensional sudah tidak lagi memadai,” ujar Dr. Arifin Siregar, pakar keamanan nasional, dalam sebuah wawancara. “Kita butuh pendekatan yang mengintegrasikan intelijen siber, diplomasi, serta pembangunan infrastruktur untuk mengurangi ketegangan.
Langkah evaluasi yang diusulkan juga mencakup penggunaan teknologi pemetaan satelit dan data geospasial untuk menilai efektivitas penempatan unit di medan yang sulit dijangkau. Dengan demikian, keputusan penempatan dapat didasarkan pada fakta lapangan yang terverifikasi, bukan sekadar asumsi strategi lama.
Sejumlah LSM, seperti Tim Advokasi Hak Asasi Manusia (TAHAM), menyambut baik inisiatif DPR. Mereka menuntut agar hasil evaluasi tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan diimplementasikan secara konkret. “Kami siap memberikan masukan lapangan serta memonitor pelaksanaannya,” kata Ketua TAM, Lina Suryani.
Di sisi lain, sejumlah pihak menyoroti potensi tantangan dalam melaksanakan evaluasi ini, termasuk keterbatasan akses ke daerah terpencil dan risiko keamanan bagi tim evaluasi. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat militer, kepolisian, serta lembaga sipil untuk memastikan proses berjalan aman dan efektif.
Secara keseluruhan, seruan Puan Maharani menandai titik penting dalam upaya memperbaiki kebijakan pertahanan Indonesia. Dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, diharapkan penempatan pasukan TNI dapat menjadi instrumen yang tidak hanya melindungi kedaulatan, tetapi juga mendukung perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di wilayah konflik.
Ke depan, DPR berjanji akan terus memantau proses evaluasi dan menindaklanjuti setiap temuan yang muncul. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi manusia, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini hidup di tengah ketidakpastian konflik.


