123Berita – 05 April 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Minggu, 5 April 2026. Meskipun jumlah titik pelayanan tidak sebanyak hari kerja, program ini tetap menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menunggu antrean lama di kantor polisi. Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat proses administrasi bagi pemilik SIM di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan hari kerja, pada akhir pekan tim layanan SIM Keliling menyesuaikan jadwal dan lokasi demi mengoptimalkan sumber daya. Pada tanggal 5 April 2026, sejumlah titik layanan yang diprioritaskan meliputi kantor Polres di wilayah Jakarta Pusat, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Titik-titik ini dipilih karena volume permohonan SIM yang tinggi serta kebutuhan mendesak masyarakat setempat. Meskipun tidak semua kantor Polres berpartisipasi, kehadiran layanan di lima kota besar tersebut sudah cukup signifikan untuk melayani ribuan pemohon.
Proses pendaftaran pada SIM Keliling 5 April 2026 tetap mengikuti prosedur standar yang berlaku. Pemohon wajib menyiapkan dokumen asli dan fotokopi KTP, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm, serta SIM lama yang akan diperpanjang atau diganti. Bagi pemohon yang belum memiliki SIM, diperlukan surat keterangan sehat dari dokter dan bukti lulus tes teori serta praktek mengemudi. Semua dokumen akan diverifikasi secara langsung oleh petugas, dan hasil verifikasi akan menentukan kelayakan pengajuan.
Keunggulan layanan SIM Keliling terletak pada kemudahan akses dan kecepatan pelayanan. Di titik layanan yang masih buka, proses pembuatan atau perpanjangan SIM dapat selesai dalam waktu satu hingga dua jam, tergantung pada jumlah antrian. Selain itu, layanan ini menyediakan fasilitas pembayaran secara tunai maupun non-tunai, termasuk penggunaan e-wallet yang semakin populer. Bagi pemohon yang memanfaatkan layanan digital, Polri juga menyediakan aplikasi SIM Keliling yang memungkinkan pelacakan status permohonan secara real time.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum datang ke titik layanan. Pertama, pastikan jam operasional layanan pada hari Minggu tersebut, biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kedua, periksa ketersediaan slot dengan menghubungi call center Polri atau melalui aplikasi resmi, sehingga menghindari antrean panjang di lokasi. Ketiga, persiapkan dokumen lengkap untuk mengurangi kemungkinan penolakan atau permintaan dokumen tambahan.
Di samping manfaat praktis, layanan SIM Keliling juga berperan dalam mengurangi beban kerja kantor polisi pada hari kerja. Dengan memindahkan sebagian proses administrasi ke akhir pekan, Polri dapat lebih fokus pada penegakan hukum dan kegiatan operasional lainnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi dan mobilitas tinggi.
Secara keseluruhan, layanan SIM Keliling pada 5 April 2026 memberikan solusi konkret bagi warga yang membutuhkan SIM dengan cepat dan mudah. Meskipun jumlah titik layanan terbatas, pilihan lokasi strategis di kota-kota besar memastikan jangkauan yang luas. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan mempersiapkan dokumen lengkap, mengecek jam operasional, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan langkah proaktif, proses perpanjangan atau penggantian SIM dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas harian.