123Berita – 31 Mei 2026 | PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) tengah terlibat dalam sengkarut pembongkaran 15 kontainer yang menimbulkan banyak pertanyaan. Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, menyesalkan pernyataan sejumlah pihak terkait masalah ini. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan kebenaran yang sebenarnya.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Poltak Silitonga membeberkan kronologi otentik persoalan PT PMM kepada Jampidsus Kejagung. Ia berharap dengan demikian, masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya.
Dalam kronologi yang dibebaskan, Poltak Silitonga menjelaskan bahwa PT PMM telah melakukan segala upaya untuk memenuhi kewajibannya. Namun, beberapa pihak tidak memahami atau tidak ingin memahami kebenaran yang sebenarnya. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai spekulasi dan kesalahpahaman.
Oleh karena itu, Poltak Silitonga berharap Jampidsus Kejagung dapat membantu memperjelas kebenaran yang sebenarnya. Ia percaya bahwa dengan demikian, masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam berbagai spekulasi yang tidak berdasar.
PT PMM sendiri berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Perusahaan ini berharap dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Dalam beberapa waktu ke depan, PT PMM akan terus berupaya untuk memperjelas kebenaran yang sebenarnya. Perusahaan ini berharap dapat memperoleh keadilan dan kebenaran yang sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam berbagai spekulasi yang tidak berdasar.
PT PMM percaya bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya. Perusahaan ini berharap dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Dengan demikian, PT PMM dapat memenuhi kewajibannya dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.





