123Berita – 21 Mei 2026 | Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki korelasi dengan tekanan terhadap rupiah. Menurutnya, RUU ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum di Indonesia.
Hardjuno Wiwoho menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dapat membantu mengatasi masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang telah merusak kepercayaan publik. Dengan adanya RUU ini, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi dan memulihkan kepercayaan publik.
RUU Perampasan Aset juga dapat membantu meningkatkan efektivitas sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya kemampuan untuk merampas aset yang diperoleh secara tidak sah, pemerintah dapat meningkatkan kemampuan untuk menindak pelaku korupsi dan memulihkan keuangan negara.
Di samping itu, RUU Perampasan Aset juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Dengan adanya sistem hukum yang efektif dan adil, investor dapat merasa lebih aman untuk menanamkan modal di Indonesia.
Namun, Hardjuno Wiwoho juga menyebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa RUU ini tidak digunakan untuk menindas lawan politik atau mengganggu kebebasan individu.
Di akhir, Hardjuno Wiwoho berharap bahwa RUU Perampasan Aset dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan untuk memerangi korupsi dan memulihkan keuangan negara.





