123Berita – 01 Mei 2026 | Roblox resmi menerapkan pembatasan pada layanan chatnya demi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas. Kebijakan ini menyasar sekitar 23 juta pengguna berusia di bawah 18 tahun di Indonesia, dengan tujuan utama melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas serta interaksi daring yang berpotensi berbahaya.
PP Tunas menjadi landasan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi dan keamanan siber bagi anak di lingkungan digital. Pemerintah menuntut platform digital, termasuk game daring, untuk menerapkan mekanisme verifikasi usia, filter kata, dan pembatasan komunikasi suara. Kewajiban ini berlaku sejak Juli 2025 dan mencakup semua layanan yang memungkinkan pertukaran pesan secara real‑time.
Roblox, sebagai salah satu platform game terbesar di dunia, merespons regulasi tersebut dengan menambah lapisan kontrol pada fitur Roblox chat. Sistem baru mencakup tiga komponen utama:
- Filter otomatis yang menolak kata atau frasa yang dianggap ofensif atau mengandung unsur pornografi.
- Pembatasan panggilan suara bagi akun yang belum terverifikasi usia.
- Pengawasan berbasis AI yang memindai percakapan dalam waktu nyata dan memberi peringatan kepada pengguna serta moderator.
Pengguna di bawah 13 tahun tidak lagi dapat mengirim pesan pribadi ke pemain lain di luar jaringan teman, sementara anak berusia 13‑17 tahun hanya dapat berkomunikasi dalam ruang publik yang telah dimoderasi.
Reaksi dari komunitas gamer Indonesia beragam. Sebagian orang tua menyambut baik langkah ini sebagai upaya pemerintah dan industri untuk menciptakan lingkungan bermain yang lebih aman. Sementara itu, sejumlah pemain senior menilai pembatasan tersebut dapat mengurangi kebebasan berekspresi dan menghambat kolaborasi dalam game. Forum diskusi online dipenuhi komentar yang menuntut keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berinteraksi.
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menyiapkan generasi digital yang terlindungi. Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan melalui audit rutin dan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.
Secara keseluruhan, kebijakan baru ini menandai langkah penting dalam rangka menegakkan perlindungan anak di dunia maya. Meskipun masih ada tantangan dalam implementasinya, sinergi antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.





