123Berita – 08 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekad pemerintah untuk memberantas tambang ilegal yang telah merusak ekosistem dan menggerogoti pendapatan negara. Dalam sebuah arahan tegas, Prabowo menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal dalam kurun waktu satu minggu. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian ESDM yang dihadiri sejumlah pejabat senior.
Prabowo menekankan bahwa tidak ada ruang bagi rasa kasihan atau penundaan dalam menindak para pelaku tambang tanpa izin. “Ngak ada kasihan sekarang!” ujar sang Presiden dengan nada tegas, menandakan bahwa pemerintah akan menggunakan seluruh alat kebijakan, termasuk penegakan hukum yang kuat, untuk menutup celah operasional tambang gelap.
Instruksi tersebut menargetkan wilayah-wilayah yang diketahui menjadi sarang tambang ilegal, terutama di daerah-daerah dengan potensi mineral strategis seperti batu bara, nikel, dan batu permata. Pemerintah menilai bahwa selama ini praktik tambang tanpa izin telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah, merusak lahan pertanian, mengancam kelestarian hutan, serta menurunkan kualitas air bagi penduduk sekitar.
- Target waktu: Penyelesaian penertiban dalam 7 hari kalender.
- Pihak bertanggung jawab: Menteri Bahlil Lahadalia bersama tim operasional Kementerian ESDM dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang relevan.
- Metode penertiban: Pengawasan lapangan, penutupan situs, penyitaan peralatan, dan pendataan kembali wilayah tambang.
Penertiban yang dijadwalkan akan melibatkan aparat kepolisian, Satgas Pangan, serta Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) untuk memastikan proses berlangsung secara terkoordinasi. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM akan menyiapkan langkah-langkah hukum bagi pelaku yang terbukti melanggar. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara cepat, termasuk pencabutan izin, denda administratif, hingga penuntutan pidana bila diperlukan.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya memperbaiki citra investasi di sektor pertambangan. Investor domestik maupun asing selama ini mengeluhkan ketidakpastian regulasi akibat keberadaan tambang ilegal yang merusak reputasi industri. Dengan penertiban tegas, pemerintah berharap dapat menumbuhkan kembali kepercayaan investor, meningkatkan pendapatan negara, dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan.
Berbagai pihak masyarakat sipil menyambut baik arahan tersebut, meskipun menyoroti perlunya pendekatan yang memperhatikan kesejahteraan komunitas lokal. Aktivis lingkungan menekankan pentingnya melibatkan warga dalam proses rehabilitasi lahan pasca-penertiban, agar tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi yang negatif. Di sisi lain, kelompok petani dan nelayan mengharapkan pemerintah dapat memberikan alternatif mata pencaharian bagi mereka yang secara tidak langsung terdampak oleh penutupan tambang ilegal.
Dalam jangka panjang, Prabowo berencana memperkuat regulasi perizinan tambang melalui revisi Undang-Undang Pertambangan. Hal ini mencakup penyederhanaan prosedur perizinan bagi penambang legal, penambahan sanksi administratif bagi pelanggar, serta peningkatan transparansi dalam proses persetujuan izin. Pemerintah juga berencana mengoptimalkan teknologi pemantauan satelit untuk mengidentifikasi aktivitas tambang secara real time, sehingga respons penertiban dapat lebih cepat dan tepat sasaran.
Para pejabat Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk menyelesaikan penertiban dalam batas waktu yang ditetapkan. “Kami akan mengirim tim ke lapangan, mengaudit dokumen perizinan, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terdeteksi,” ujar Bahlil dalam rapat koordinasi. Ia menambahkan bahwa hasil penertiban akan dilaporkan langsung ke Istana pada akhir minggu, sebagai bentuk akuntabilitas terhadap arahan Presiden.
Langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya menjadi tindakan jangka pendek, melainkan menjadi fondasi bagi kebijakan pertambangan yang berkelanjutan. Dengan menegakkan hukum secara konsisten, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Secara keseluruhan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan masalah tambang ilegal dalam satu minggu menandai fase baru dalam upaya pemerintah mengendalikan sektor pertambangan. Penegakan hukum yang tegas, dukungan teknologi, serta sinergi antar lembaga diharapkan dapat menutup celah operasional tambang ilegal, mengembalikan kepercayaan publik, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.