123Berita – 09 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kerusakan sebuah negara tidak selalu memerlukan aksi militer atau penggunaan bom. Menurutnya, ancaman yang lebih halus namun berbahaya kini datang dari dunia maya, khususnya melalui media sosial, penyebaran hoaks, dan fitnah yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Dalam sebuah kesempatan berbicara di depan umum, Prabowo menyoroti bagaimana platform digital telah menjadi medan pertempuran baru bagi kepentingan politik. Ia menekankan bahwa penyebaran informasi palsu atau provokatif dapat menimbulkan ketegangan sosial, menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara, dan pada akhirnya menimbulkan kerusakan struktural yang sulit diperbaiki.
“Kita tidak lagi perlu mengerahkan pasukan atau bom untuk menghancurkan sebuah negara,” ujar Prabowo dengan tegas. “Kita hanya membutuhkan jaringan media sosial yang dipenuhi hoaks, fitnah, dan provokasi yang menggerogoti rasa kebangsaan. Itulah senjata baru yang paling mematikan.”
Presiden mencontohkan beberapa peristiwa terbaru yang menimbulkan polarisasi tajam di masyarakat. Salah satunya adalah penyebaran video yang telah dimanipulasi secara digital, yang menimbulkan dugaan penistaan terhadap simbol-simbol nasional. Meski kemudian terbukti tidak akurat, video tersebut sudah berhasil memicu reaksi keras dari kelompok tertentu, mengakibatkan demonstrasi dan perdebatan publik yang memanas.
Ia menambahkan bahwa peran pemerintah dalam mengendalikan arus informasi sangat krusial. Pemerintah perlu meningkatkan literasi digital, memperkuat regulasi terhadap penyebaran konten berbahaya, serta menegakkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebarkan fitnah atau hoaks dengan motif mengganggu stabilitas nasional.
Prabowo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, serta masyarakat sipil. “Kita harus bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” katanya. “Platform digital harus lebih bertanggung jawab dalam memfilter konten yang menyesatkan, sementara masyarakat harus lebih kritis dalam menyaring berita yang mereka terima.”
Di samping itu, Presiden menyoroti peran pendidikan dalam membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir kritis. Ia mengusulkan integrasi kurikulum literasi media ke dalam sistem pendidikan nasional, sehingga pelajar dapat mengidentifikasi berita palsu sejak dini.
Pengamat politik menilai pernyataan Prabowo mencerminkan kekhawatiran yang semakin nyata di era digital. Menurut mereka, penyebaran hoaks tidak hanya memicu konflik sosial, tetapi juga dapat mempengaruhi hasil pemilu, kebijakan publik, serta hubungan internasional Indonesia.
Sejumlah pakar keamanan siber menambahkan bahwa serangan informasi dapat dimanfaatkan oleh aktor asing untuk mengintervensi urusan dalam negeri. Mereka menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi jaringan disinformasi yang bersifat lintas batas.
Di tengah kekhawatiran ini, beberapa pihak menyuarakan keberatan atas potensi penyalahgunaan regulasi yang dapat membatasi kebebasan berekspresi. Mereka menekankan agar penegakan hukum tetap berimbang antara melindungi keamanan nasional dan menjaga hak asasi manusia.
Prabowo menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah membatasi kebebasan, melainkan menciptakan ruang publik yang konstruktif dan bertanggung jawab. “Kita harus menemukan titik tengah antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap integritas negara,” ujarnya.
Dalam rangka menindaklanjuti pernyataan tersebut, pemerintah berencana menggelar serangkaian workshop bersama lembaga pengawas media, akademisi, serta perwakilan platform digital. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mengatasi tantangan informasi palsu.
Kesimpulannya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa ancaman terbesar bagi negara kini dapat muncul dari layar ponsel dan komputer. Penyebaran hoaks, fitnah, serta provokasi di media sosial berpotensi menggoyang fondasi persatuan dan keamanan nasional, sehingga diperlukan upaya terpadu dari semua elemen bangsa untuk menjaga stabilitas dan keutuhan negara.