123Berita – 29 April 2026 | Bekasi, 29 April 2026 – Polda Metro Jaya hari ini menambah langkah nyata dalam penanganan kasus kecelakaan dan insiden medis dengan membuka posko pelayanan khusus di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi sekaligus ruang bantuan bagi keluarga korban yang berada di rumah sakit.
Inisiatif ini diluncurkan setelah serangkaian insiden yang menimbulkan kebingungan dan kebutuhan mendesak akan informasi yang akurat bagi keluarga yang tengah menunggu kabar tentang kondisi orang terkasih. Dengan menempatkan petugas di lokasi, pihak kepolisian berharap dapat mempercepat alur komunikasi, mengurangi stres, serta memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi.
Posko pelayanan yang dikelola oleh Polda Metro Jaya dilengkapi dengan meja layanan, kursi menunggu, serta fasilitas pendukung seperti ruang konseling psikologis. Setiap keluarga yang datang akan disambut oleh petugas yang telah dilatih khusus dalam penanganan korban trauma. Mereka akan mencatat data korban, memberikan update medis yang tersedia, serta mengarahkan keluarga ke layanan lain yang diperlukan, seperti bantuan hukum atau layanan sosial.
“Kami memahami betapa beratnya menunggu informasi di situasi seperti ini. Oleh karena itu, hadirnya posko ini adalah upaya kami untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga korban,” ujar Brigadir Kepala Polisi (Brigadir) Andi Prasetyo, Kepala Seksi Penanganan Korban di Polda Metro Jaya. “Polisi Dampingi Keluarga merupakan prinsip utama dalam setiap penanganan kasus, sehingga kami memastikan semua langkah terkoordinasi dengan baik antara rumah sakit, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.”
Selain memberikan informasi medis, posko juga menyiapkan layanan konseling psikologis yang dijalankan oleh tim psikolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Layanan ini ditujukan untuk membantu keluarga mengatasi trauma emosional yang muncul akibat situasi darurat. Selama jam operasional, para psikolog siap menerima kunjungan keluarga tanpa harus menunggu lama.
Berbagai pihak terkait juga turut serta dalam mendukung operasional posko. Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi menyediakan ruang khusus di lantai pertama yang mudah diakses oleh publik. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyiapkan bantuan material berupa makanan ringan, air mineral, dan perlengkapan kebersihan untuk keluarga yang harus menginap di area rumah sakit.
Sejak dibuka pada pukul 08.00 WIB, posko telah melayani lebih dari 150 keluarga korban. Dari jumlah tersebut, sebagian besar mengungkapkan rasa lega karena dapat memperoleh kepastian mengenai kondisi anggota keluarga mereka. “Awalnya kami sangat bingung, tidak tahu harus ke mana. Setelah datang ke posko, petugas memberi tahu kondisi suami saya dan menjelaskan prosedur selanjutnya. Ini sangat membantu,” kata Ibu Siti, salah satu keluarga korban kecelakaan motor di Jalan Ahmad Yani.
Posko pelayanan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai titik pengumpulan data bagi pihak kepolisian. Data yang tercatat membantu dalam penyusunan laporan resmi, serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan prosedur penanganan di masa depan. Selain itu, data tersebut dapat dipakai untuk mengidentifikasi pola insiden yang sering terjadi, sehingga pencegahan dapat lebih efektif.
Dalam rangka meningkatkan transparansi, pihak kepolisian juga menyediakan buku catatan harian yang dapat diakses keluarga. Buku tersebut mencatat setiap interaksi, update medis, dan langkah-langkah selanjutnya yang telah disepakati bersama. Dengan cara ini, keluarga tidak perlu mengandalkan ingatan semata, melainkan memiliki dokumentasi yang jelas.
Keberhasilan posko ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang hak korban. “Keberadaan posko adalah contoh konkret bagaimana aparat dapat berempati dan berperan aktif dalam membantu korban, bukan sekadar menindaklanjuti laporan,” ujar Ketua Yayasan Peduli Korban, Budi Santoso.
Posko pelayanan diperkirakan akan beroperasi selama 30 hari ke depan, dengan evaluasi rutin setiap minggu untuk menilai efektivitas layanan. Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan berkelanjutan, pihak kepolisian berencana memperpanjang operasional atau menambah posko serupa di rumah sakit lain di wilayah Jawa Barat.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan kepolisian yang lebih manusiawi dan responsif. Ke depan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengembangkan program serupa, menjadikan “Polisi Dampingi Keluarga” bukan sekadar slogan, melainkan standar operasional dalam setiap situasi darurat.





