123Berita – 09 April 2026 | Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menandai langkah penting dalam memperluas jaringan kerja sama internasional dengan melakukan kunjungan strategis ke Malaysia. Dalam rangkaian pertemuan resmi bersama pejabat tinggi Polis Diraja Malaysia (PDRM), Herry menegaskan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama menanggulangi ancaman narkotika dan terorisme yang semakin melintasi batas negara.
Pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu tidak hanya sekadar pertukaran salam, melainkan melibatkan diskusi mendalam tentang pola pergerakan jaringan kriminal lintas negara, teknik intelijen, serta mekanisme operasi bersama. Herry menyoroti bahwa Riau, sebagai provinsi dengan wilayah perbatasan yang luas, menjadi titik rawan bagi penyelundupan narkoba dan potensi aksi terorisme yang dapat memanfaatkan jalur pelabuhan serta darat.
“Kami ingin membangun sebuah kerangka kerja yang bersifat berkelanjutan, bukan hanya pertemuan satu kali,” ujar Irjen Herry dalam salah satu sesi. “Kolaborasi ini akan mencakup pertukaran data real‑time, pelatihan taktis, hingga operasi gabungan di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Berikut adalah poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut:
- Pembentukan unit gabungan khusus yang berfokus pada penyelidikan narkotika dan terorisme lintas negara.
- Implementasi sistem pertukaran informasi digital yang memungkinkan kedua negara mengakses data intelijen secara simultan.
- Pelaksanaan program pelatihan bersama, meliputi teknik penyidikan forensik, operasi penyergapan, serta penanganan bahan peledak.
- Pengadaan operasi bersama di titik-titik rawan, seperti Pelabuhan Dumai, Sungai Siak, serta jalur darat menuju perbatasan Malaysia.
- Penyusunan protokol penanganan kasus terorisme yang melibatkan warga negara asing, termasuk prosedur ekstradisi yang lebih cepat.
Kerja sama ini diharapkan dapat memutus rantai logistik narkotika yang biasanya mengalir dari Asia Tenggara ke pasar internasional. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), volume penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan darat di Riau meningkat sekitar 15 persen dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat adanya indikasi jaringan teroris yang mencoba memanfaatkan wilayah perbatasan untuk menyusup ke dalam negeri.
Irjen Herry menegaskan bahwa sinergi dengan PDRM tidak hanya akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan nasional. “Masyarakat Riau berhak merasa aman, baik dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda maupun ancaman terorisme yang mengancam stabilitas negara,” tegasnya.
Selain aspek operasional, pertemuan juga membahas kerangka kebijakan yang mendukung kolaborasi lintas negara. Kedua belah pihak sepakat untuk mengusulkan kepada kementerian terkait agar perjanjian kerja sama ini diintegrasikan ke dalam peraturan nasional, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara konsisten.
Langkah konkret selanjutnya meliputi penyusunan jadwal operasi bersama yang akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, serta penyediaan sumber daya manusia dan peralatan yang memadai. Kedua institusi juga sepakat untuk melakukan evaluasi berkala setiap enam bulan guna menilai efektivitas kerja sama dan menyesuaikan strategi bila diperlukan.
Kolaborasi Polda Riau dengan PDRM ini menjadi contoh nyata bagaimana penegakan hukum di tingkat daerah dapat berintegrasi dengan jaringan internasional untuk mengatasi masalah yang tidak mengenal batas geografis. Dengan komitmen kuat dari kedua pihak, diharapkan ancaman narkotika dan terorisme yang selama ini mengintai wilayah perbatasan dapat ditekan secara signifikan, memberikan rasa aman yang lebih besar bagi warga Riau dan seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam era globalisasi kriminalitas, di mana tantangan keamanan tidak lagi dapat dihadapi secara terisolasi. Polda Riau dan Polis Diraja Malaysia kini berada pada jalur yang sama untuk menegakkan keadilan, melindungi masyarakat, dan menjaga kedaulatan wilayah masing‑masing.