123Berita – 08 April 2026 | Majalengka, Jawa Barat – Polisi berhasil menahan REN, salah satu otak di balik jaringan penculikan pedagang angkringan yang sempat menggegerkan wilayah Majalengka. Penangkapan yang berlangsung dramatis itu tidak hanya menandai berakhirnya aksi kejam, tetapi juga memperlihatkan sisi emosional tersendiri saat pelaku meneteskan air mata di lapangan.
Insiden penculikan tersebut bermula pada pertengahan bulan Maret 2024, ketika sekelompok pedagang angkringan melaporkan hilangnya beberapa rekan mereka secara misterius. Para korban biasanya berjualan di pinggir jalan utama, menjajakan kopi, gorengan, dan jajanan tradisional. Namun, dalam rentang waktu singkat, mereka menghilang tanpa jejak, menimbulkan kepanikan di kalangan komunitas pedagang serta menimbulkan pertanyaan besar bagi aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga minggu, tim investigasi Polres Majalengka berhasil mengidentifikasi jaringan yang dipimpin oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial REN. Menurut data yang dihimpun, REN memiliki jaringan luas yang melibatkan beberapa orang tak dikenal yang berperan sebagai pengatur logistik, tempat persembunyian, hingga pelaku utama penculikan. Metode yang dipilih cukup terorganisir; korban biasanya dibawa secara paksa ke sebuah gudang kosong di pinggiran kota, kemudian diperas uang tebusan.
Operasi penangkapan dilakukan pada pukul 22.00 WIB, 12 April 2024, di sebuah rumah sederhana di Desa Cibabat, Majalengka. Tim Polwan yang dipimpin oleh Kapolres Majalengka, Kombes Pol. Dedi Setiawan, mengamankan lokasi setelah menerima informasi intelijen bahwa REN sedang menunggu kedatangan seorang pembayar tebusan. Dalam proses penyerbukan, REN berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah terjadi perkelahian singkat dengan anggota kepolisian.
Yang menarik, pada saat penangkapan, REN menampilkan reaksi emosional yang tidak terduga. Ia meneteskan air mata dan mengaku menyesal atas perbuatannya, mengklaim tekanan ekonomi serta keterpaksaan sebagai alasan utama terlibat dalam kejahatan. Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, sebagian menilai itu hanya taktik untuk meringankan hukuman, sementara yang lain menganggapnya sebagai bukti bahwa faktor sosial masih memengaruhi tindakan kriminal.
Dalam penyidikan lanjutan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk telepon seluler milik REN yang berisi rekaman percakapan dengan korban, serta sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil tebusan. Selain itu, tiga orang anggota jaringan lainnya juga berhasil ditangkap dalam operasi terpisah di Kecamatan Jatinangor dan Kawali. Semua tersangka kini berada dalam proses penahanan dan akan menjalani proses peradilan.
Kasus ini menimbulkan sorotan khusus pada perlindungan terhadap pedagang informal di Jawa Barat. Angkringan, sebagai bentuk usaha mikro, menjadi bagian penting dari ekonomi lokal, sekaligus menjadi target empuk bagi kriminal yang memanfaatkan kerentanan mereka. Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat berjanji akan meningkatkan keamanan di wilayah pasar tradisional serta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian.
Selain itu, Polri mengumumkan bahwa mereka akan memperluas program keamanan komunitas, termasuk penyuluhan hak-hak pedagang, serta pembentukan satuan khusus yang berfokus pada pencegahan kejahatan terhadap UMKM. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Para pedagang angkringan yang selamat mengungkapkan rasa lega sekaligus keprihatinan atas kejadian yang menimpa rekan-rekan mereka. “Kami bersyukur polisi akhirnya dapat menangkap pelaku. Namun, kami tetap khawatir akan keamanan kami ke depannya,” kata Budi Santoso, seorang pedagang yang telah berjualan selama lima tahun di kawasan Jalan Raya Ciledug.
Di sisi lain, komunitas hukum menilai bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi, memastikan bahwa semua tersangka mendapat hak yang adil serta mendapatkan sanksi yang setimpal. “Penangkapan REN adalah langkah penting, namun proses peradilan harus memastikan bahwa keadilan tidak hanya terasa bagi korban, tetapi juga menegakkan kepastian hukum,” ujar Advokat Rini Wulandari, yang mewakili salah satu korban penculikan.
Secara keseluruhan, penangkapan REN menandai titik balik dalam penanganan kasus penculikan pedagang di Majalengka. Kejadian ini tidak hanya mengungkap jaringan kriminal yang terorganisir, tetapi juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan komunitas pedagang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi usaha mikro.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan, dengan harapan proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan. Sementara itu, masyarakat Majalengka diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan tenang, tanpa rasa takut akan ancaman serupa.





