Pemprov DKI Jakarta Cabut Iklan Film Horor di Tiga Lokasi, Respons Peduli Trauma Anak Kecil

Pemprov DKI Jakarta Cabut Iklan Film Horor di Tiga Lokasi, Respons Peduli Trauma Anak Kecil
Pemprov DKI Jakarta Cabut Iklan Film Horor di Tiga Lokasi, Respons Peduli Trauma Anak Kecil

123Berita – 05 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencopot iklan-iklan film horor yang dipasang di tiga titik strategis kota. Keputusan ini diambil setelah munculnya keluhan warga, khususnya orang tua, yang mengkhawatirkan dampak visual menakutkan tersebut terhadap anak-anak usia dini. Biro Humas Pemprov DKI menyatakan bahwa tujuan utama tindakan ini adalah melindungi kesejahteraan psikologis generasi muda, sekaligus menegakkan tanggung jawab sosial para pemegang lisensi iklan.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi: sebuah papan iklan digital di kawasan Sudirman, sebuah spanduk billboard di Jalan Thamrin, serta sebuah instalasi video LED di area taman kota di Menteng. Ketiga titik tersebut dipilih karena tingginya intensitas lalu lintas pejalan kaki, termasuk anak-anak yang bersekolah atau beraktivitas di sekitar area tersebut. Pada awal pekan lalu, warga melaporkan bahwa adegan-adegan menakutkan dari film horor yang diputar secara terus-menerus menimbulkan rasa cemas dan ketakutan pada anak-anak yang melintas.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak laporan melalui hotline dan media sosial bahwa iklan tersebut menimbulkan trauma pada anak-anak. Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga, terutama yang paling rentan, kami tidak bisa mengabaikan hal ini,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers singkat yang diadakan di Balai Kota. Ia menambahkan bahwa penertiban iklan tidak bersifat sekadar respons reaktif, melainkan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang ramah anak.

Langkah pencopotan iklan ini tidak hanya sekadar menghapus materi visual, melainkan juga melibatkan prosedur administratif yang ketat. Tim Satpol PP DKI bersama Unit Penertiban Iklan di Dinas Perhubungan melakukan inspeksi lapangan, memverifikasi izin penayangan, dan memastikan bahwa materi yang dipasang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Penyiaran dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang iklan luar ruang.

Setelah penertiban, pemilik media iklan diminta untuk mengganti konten yang telah dicabut dengan materi yang lebih netral atau edukatif, seperti kampanye kebersihan lingkungan atau promosi acara kebudayaan yang tidak mengandung unsur kekerasan atau horor. Beberapa perusahaan periklanan melaporkan bahwa mereka telah menyiapkan materi alternatif yang menonjolkan pesan positif bagi publik.

  • Lokasi pertama: Papan iklan digital di Sudirman – iklan film horor “The Haunting” dihapus pada 2 April 2024.
  • Lokasi kedua: Billboard Thamrin – iklan film “Nightmare” diganti dengan promosi festival budaya pada 3 April 2024.
  • Lokasi ketiga: Instalasi LED di Taman Menteng – iklan video “Dark Shadows” dihentikan pada 4 April 2024.

Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian besar warga menyambut baik keputusan tersebut, menganggapnya sebagai langkah progresif dalam melindungi anak. Sementara itu, perwakilan asosiasi periklanan menilai bahwa kebijakan ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, namun menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk menghindari kebingungan regulasi di masa depan.

Selain fokus pada iklan luar ruang, Pemprov DKI juga mengumumkan rencana kampanye edukasi kepada orang tua dan pendidik tentang pentingnya pengawasan media bagi anak. Program tersebut akan melibatkan psikolog, guru, dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak, dengan tujuan memberikan panduan praktis dalam memilih konten yang aman dan mendidik.

Keputusan pencopotan iklan film horor ini menandai titik balik dalam upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman bagi generasi muda. Dengan menegakkan regulasi iklan yang lebih ketat dan menumbuhkan kesadaran akan dampak psikologis media, DKI Jakarta berharap dapat mengurangi risiko trauma pada anak-anak serta meningkatkan kualitas hidup warga secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesehatan mental masyarakat. Dengan menanggapi keluhan publik secara cepat dan transparan, Pemprov DKI memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi publik dan menegaskan komitmen terhadap pembangunan kota yang inklusif dan ramah anak.

Pos terkait