Pemkot Bengkulu Perketat Patroli Perda di Pantai: Warung Tuak dan Pedagang Dipantau Ketat untuk Jaga Ketertiban dan Pariwisata

Pemkot Bengkulu Perketat Patroli Perda di Pantai: Warung Tuak dan Pedagang Dipantau Ketat untuk Jaga Ketertiban dan Pariwisata
Pemkot Bengkulu Perketat Patroli Perda di Pantai: Warung Tuak dan Pedagang Dipantau Ketat untuk Jaga Ketertiban dan Pariwisata

123Berita – 05 April 2026 | Pemerintah Kota Bengkulu kembali meningkatkan intensitas patroli terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan usaha di kawasan pantai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warung tuak serta pedagang kaki lima mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga suasana wisata tetap aman, tertib, dan mencerminkan citra positif bagi pengunjung.

Patroli yang dilakukan melibatkan satuan polisi, satpolpp, serta tim pengawas lingkungan hidup setempat. Mereka beroperasi secara terkoordinasi pada jam-jam strategis, terutama saat sore hingga malam hari ketika aktivitas penjualan tuak dan makanan ringan meningkat. Tim lapangan dilengkapi dengan peralatan komunikasi modern dan kendaraan patroli yang dapat menembus area berpasir dan berbukit, memastikan jangkauan pengawasan yang maksimal.

Bacaan Lainnya

Mayor Bengkulu, H. Ahmad Nizar, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan peraturan demi menjaga reputasi pariwisata daerah. “Kita tidak dapat mengorbankan citra Kota Bengkulu demi keuntungan sesaat. Warung tuak memang bagian dari budaya lokal, tetapi harus tetap beroperasi dalam kerangka hukum yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Balai Kota pada Senin (3 April 2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan regulasi serta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Berikut beberapa langkah konkret yang telah diterapkan dalam rangka intensifikasi patroli:

  • Penambahan unit patroli khusus pada setiap zona pantai utama, termasuk Pantai Panjang, Pantai Air Manis, dan Pantai Enggano.
  • Penyebaran papan informasi berbahasa Indonesia dan daerah yang menjelaskan sanksi bagi pelanggar Perda.
  • Penyuluhan reguler kepada pemilik warung dan pedagang tentang prosedur perizinan, jam operasional, dan batasan penjualan alkohol.
  • Penerapan sistem laporan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran secara anonim melalui aplikasi resmi Pemkot.
  • Kolaborasi dengan organisasi masyarakat setempat untuk memantau dan menegakkan kepatuhan secara bersama-sama.

Hasil pemantauan awal menunjukkan peningkatan kepatuhan yang signifikan. Sebagian besar warung tuak kini menyesuaikan jam operasional mereka sehingga tidak mengganggu malam hari, sementara pedagang makanan ringan lebih menekankan pada produk yang tidak melanggar aturan kebersihan dan keamanan pangan.

Selain menegakkan peraturan, pemerintah juga berupaya menciptakan alternatif ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak. Program pelatihan keterampilan, seperti pembuatan kerajinan tangan dan pengelolaan usaha mikro, telah diluncurkan dengan dukungan dana CSR dari beberapa perusahaan swasta. Diharapkan, diversifikasi usaha ini dapat mengurangi ketergantungan pada penjualan tuak dan meningkatkan pendapatan komunitas lokal.

Para pengunjung yang telah merasakan perubahan ini memberikan tanggapan positif. “Suasana pantai kini lebih tenang, tidak ada suara gaduh dari penjual yang berteriak-teriak. Saya merasa lebih nyaman berkeliling dan menikmati panorama alam,” kata seorang wisatawan asal Jakarta yang sedang berlibur di Bengkulu.

Di sisi lain, sejumlah pemilik warung menyatakan kesiapan mereka untuk beradaptasi. “Kami menerima peringatan dan denda, namun kami mengerti pentingnya menjaga citra kota. Kami akan menyesuaikan jam buka dan memperbaiki prosedur kebersihan,” ujar salah satu pemilik warung tuak di Pantai Panjang.

Secara keseluruhan, upaya intensifikasi patroli Perda oleh Pemkot Bengkulu menunjukkan bahwa penegakan hukum yang konsisten, dipadukan dengan pendekatan edukatif dan pemberdayaan ekonomi, dapat menghasilkan lingkungan usaha yang lebih tertib dan ramah wisatawan. Pemerintah kota menegaskan bahwa program ini akan terus dipantau dan disempurnakan, dengan target utama menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan sekaligus melindungi aset pariwisata yang menjadi kebanggaan daerah.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kota Bengkulu dapat terus menumbuhkan citra positif sebagai destinasi wisata yang bersih, aman, dan berbudaya.

Pos terkait