123Berita – 15 Mei 2026 | Belakangan ini, isu pembatasan usia bermedsos pada anak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat harus menghindarkan anak-anak dari paparan judi online (judol) dan konten lain yang tidak pantas. Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan usia bermedsos pada anak harus diperkuat oleh semua kementerian, tidak hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Sosial (Kemensos), juga telah melakukan upaya untuk melindungi anak dari konten yang tidak pantas. Namun, Josias menyatakan bahwa upaya ini masih belum cukup dan harus diperkuat dengan kebijakan yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, beberapa pakar juga menyatakan bahwa kebijakan pembatasan usia bermedsos pada anak harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mereka menyarankan agar kebijakan ini diiringi dengan pendidikan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dari konten yang tidak pantas.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan media sosial oleh anak-anak telah meningkat secara signifikan. Banyak anak-anak yang telah menjadi korban penipuan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan melalui media sosial. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan usia bermedsos pada anak harus dilakukan secara serius dan tidak boleh diabaikan.
Untuk itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memperkuat kebijakan pembatasan usia bermedsos pada anak. Kementerian Komdigi, Kemdikbud, dan Kemensos harus bekerja sama untuk mengembangkan kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam melindungi anak dari konten yang tidak pantas.
Dalam kesimpulan, kebijakan pembatasan usia bermedsos pada anak harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, melibatkan semua pihak yang terkait. Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memperkuat kebijakan ini dan melindungi anak dari konten yang tidak pantas. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dari bahaya yang mengancam mereka di dunia maya.





