Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, DPR Desak Pembersihan Ruang Digital

Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, DPR Desak Pembersihan Ruang Digital
Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, DPR Desak Pembersihan Ruang Digital

123Berita – 15 Mei 2026 | Situasi yang memprihatinkan telah terjadi di Indonesia, di mana anak-anak di bawah 10 tahun telah terpapar judi online. Hal ini telah menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, yang menyoroti maraknya judi online yang mulai menyasar anak-anak.

Abdullah menekankan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk membersihkan ruang digital dari konten judi online yang merusak.

Bacaan Lainnya

Abdullah juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mengembangkan program pendidikan yang efektif untuk mencegah anak-anak terlibat dalam judi online.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Abdullah berencana untuk mengadakan pertemuan dengan para stakeholders, termasuk penyedia layanan internet, aplikasi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk membahas strategi yang efektif untuk membersihkan ruang digital dari konten judi online.

Di akhir, Abdullah berharap bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan internet, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak dan remaja, terutama dari ancaman judi online.

Pos terkait