123Berita – 08 April 2026 | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap skema kejahatan yang melibatkan 672 tersangka dalam rangka perdagangan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG ilegal selama tahun 2025 hingga 2026. Penyidikan mengidentifikasi pola kerja sama antara jaringan kriminal dan oknum petugas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta penggunaan plat nomor palsu untuk menutupi pergerakan barang ilegal.
- Kolusi dengan petugas SPBU: oknum petugas memfasilitasi pencurian bahan bakar, mencatat volume pengisian secara tidak akurat, dan menandatangani dokumen palsu.
- Penggunaan plat nomor palsu: kendaraan yang mengangkut BBM atau LPG dilengkapi dengan plat yang dipalsukan, biasanya nomor yang mirip dengan kendaraan resmi milik perusahaan logistik.
- Distribusi jaringan: hasil curian disalurkan ke daerah-daerah yang permintaan BBM dan LPG tinggi, termasuk wilayah perkotaan dan kawasan industri.
Investigasi mengungkap bahwa sebagian besar kendaraan yang terlibat menggunakan plat nomor yang secara visual mirip dengan nomor kendaraan dinas atau perusahaan transportasi resmi. Hal ini memungkinkan mereka melewati pos pemeriksaan tanpa menimbulkan kecurigaan. Selain itu, beberapa petugas SPBU diketahui menerima suap dalam bentuk uang tunai maupun fasilitas lain untuk menutup rapat catatan penjualan.
Dalam rentang waktu dua tahun, Bareskrim berhasil mengamankan lebih dari 150.000 liter BBM dan 80.000 kilogram LPG yang diproduksi secara ilegal. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski angka pasti masih dalam proses perhitungan akhir. Penangkapan 672 tersangka mencakup pelaku di tingkat operator SPBU, pengemudi truk, hingga jaringan distributor akhir.
Juru bicara Polri menegaskan bahwa kolusi semacam ini mencederai integritas layanan publik dan menambah beban ekonomi rakyat. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi di sektor energi. Penindakan tegas telah dilakukan, dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers tanggal 5 April 2026.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan konsumen, khususnya mereka yang mengandalkan BBM dan LPG untuk kebutuhan sehari-hari. Harga bahan bakar yang tidak stabil dan ketersediaan yang tidak merata menjadi dampak langsung dari praktik ilegal ini. Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan pada setiap tahapan distribusi, mulai dari gudang penyimpanan, SPBU, hingga kendaraan pengangkut.
Langkah-langkah selanjutnya mencakup peningkatan sistem monitoring digital pada SPBU, penggunaan teknologi pengenalan plat nomor (ANPR) di gerbang masuk dan keluar pelabuhan, serta audit rutin terhadap dokumen logistik. Selain itu, Bareskrim akan terus melakukan operasi gabungan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (ESDM) untuk memutus rantai suplai ilegal.
Dengan penangkapan massal dan pengungkapan modus ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap sektor energi dapat pulih. Upaya bersama antara aparat penegak hukum, regulator, dan pelaku usaha diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan kriminal.





