Meta Patuh Aturan PP Tunas: Batas Usia Minimal Pengguna Facebook, Instagram, dan Threads Naik Jadi 16 Tahun, Kata Meutya Hafidz

123Berita – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafidz, mengonfirmasi bahwa raksasa media sosial Meta Platforms telah menyesuaikan kebijakan aksesnya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penanganan Konten Negatif dan Penyesuaian Usia Minimal Pengguna Platform Digital. Menurut pernyataan resmi, semua akun yang ingin mengakses layanan Facebook, Instagram, dan Threads di wilayah Indonesia kini diwajibkan berusia minimal enam belas (16) tahun.

PP Tunas, yang secara resmi disebut PP No. 71/2022, ditetapkan sebagai upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di dunia maya. Regulasi ini menuntut penyedia layanan digital untuk menyiapkan mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat, serta menolak pendaftaran akun baru di bawah umur yang telah ditetapkan. Tujuan utama adalah mengurangi paparan konten berpotensi merugikan, termasuk pornografi, kekerasan, dan informasi hoaks yang sering kali menargetkan remaja.

Bacaan Lainnya

Meta Platforms, pemilik ketiga platform populer tersebut, menyatakan bahwa mereka telah melakukan audit internal dan memperbarui sistem verifikasi identitas pada akhir 2025. Proses verifikasi kini mencakup pengecekan dokumen resmi seperti KTP atau kartu pelajar, serta penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi indikasi usia palsu. Dengan langkah ini, Meta berharap dapat menegakkan kepatuhan secara konsisten di seluruh wilayah operasinya, termasuk Indonesia.

Implementasi kebijakan baru berdampak langsung pada jutaan pengguna muda yang sebelumnya dapat mengakses layanan tersebut sejak usia 13 tahun. Bagi mereka yang belum mencapai usia 16 tahun, akun akan otomatis dinonaktifkan hingga pengguna dapat menyediakan bukti identitas yang sah. Meta juga menambahkan fitur kontrol orang tua yang memungkinkan wali sah untuk memantau aktivitas anak di platform, sekaligus memberi opsi untuk mengatur batasan konten yang dapat dilihat.

Reaksi publik beragam. Sebagian orang tua menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah preventif yang mengurangi risiko paparan konten berbahaya. Sementara itu, kalangan aktivis digital mengkritik proses verifikasi yang dianggap berpotensi mengganggu privasi, terutama bila data identitas sensitif harus disimpan oleh perusahaan asing. Para pakar hukum internet menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data pribadi, serta perlunya mekanisme pengawasan independen untuk menjamin kepatuhan berkelanjutan.

  • Facebook – jaringan sosial terbesar dengan lebih dari 150 juta pengguna di Indonesia.
  • Instagram – platform berbagi foto dan video yang populer di kalangan milenial dan Gen Z.
  • Threads – aplikasi pesan berbasis teks yang diluncurkan pada 2023, kini menjadi alternatif Twitter.

Sebelum PP Tunas diundangkan, batas usia minimal pada platform tersebut berada pada angka 13 tahun, selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh banyak perusahaan teknologi. Perubahan ke 16 tahun menandai pergeseran signifikan, menyesuaikan regulasi nasional dengan realitas sosial Indonesia di mana perlindungan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah menilai bahwa usia 16 tahun lebih representatif untuk menilai kedewasaan dan kemampuan membuat keputusan online secara mandiri.

Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pelaku bisnis digital, khususnya perusahaan iklan yang mengandalkan data demografis untuk menargetkan konsumen muda. Dengan menurunnya basis pengguna di bawah 16 tahun, para pemasar diprediksi akan mengalihkan fokus ke segmen usia yang lebih tinggi, serta menyesuaikan pesan iklan agar lebih sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen. Di sisi lain, peningkatan kontrol orang tua dapat membuka peluang bagi layanan edukatif yang menawarkan konten aman bagi anak-anak.

Secara keseluruhan, kepatuhan Meta Platforms terhadap PP Tunas menegaskan komitmen perusahaan untuk beroperasi sesuai dengan kerangka regulasi Indonesia. Langkah ini tidak hanya mengurangi risiko hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap tanggung jawab sosial korporat. Pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini, demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi generasi mendatang.

Pos terkait