123Berita – 04 April 2026 | Kemacetan yang meluas di Selat Bali, khususnya jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, kembali menjadi sorotan publik dan legislator. Setiap hari, ribuan kendaraan melintasi Selat Bali melalui kapal ferry, namun keterbatasan kapasitas dan frekuensi layanan menyebabkan antrean panjang yang berlarut‑larut hingga berjam‑jam. Kondisi ini tidak hanya menghambat pergerakan barang dan orang, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi kedua pulau.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menyoroti masalah ini dalam rapat kerja komisi yang dihadiri pejabat terkait. Ia menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek penyeberangan baru yang telah lama direncanakan. Menurutnya, penundaan proyek tersebut memperparah dampak negatif pada sektor transportasi, pariwisata, dan logistik yang sangat bergantung pada kelancaran arus barang antar pulau.
Data resmi menunjukkan bahwa rata‑rata waktu tunggu kendaraan di terminal Ketapang mencapai tiga hingga lima jam pada jam‑jam sibuk, bahkan dapat melampaui delapan jam pada hari libur panjang. Antrean panjang tersebut menyebabkan peningkatan konsumsi bahan bakar, emisi karbon, serta stres bagi pengemudi dan penumpang. Selain itu, keterlambatan pengiriman barang mengganggu rantai pasokan, terutama bagi industri perikanan, pertanian, dan manufaktur yang mengandalkan distribusi cepat ke pasar Jawa.
Dalam menanggapi keluhan masyarakat, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa proses perizinan dan pendanaan menjadi kendala utama dalam realisasi proyek penyeberangan baru. Proyek tersebut mencakup pembangunan jembatan atau terowongan selat Bali yang diperkirakan akan mengurangi waktu tempuh dari beberapa jam menjadi hitungan menit. Namun, estimasi biaya mencapai miliaran dolar Amerika, menuntut komitmen anggaran yang kuat dari pemerintah.
Iman Sukri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi Bali dan Jawa Barat, serta lembaga keuangan untuk mengamankan sumber dana. Ia mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan ahli teknik, ekonomi, dan lingkungan guna menilai kelayakan teknis serta dampak sosial‑ekonomi dari alternatif penyeberangan. Tim tersebut diharapkan dapat menyusun roadmap yang realistis, termasuk tahapan pembangunan, timeline, serta skema pembiayaan, baik melalui APBN, kerja sama publik‑privat, maupun pinjaman internasional.
Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha di kedua sisi selat menuntut aksi cepat. Keluhan terdengar keras di media sosial, dengan banyak pengguna mengunggah foto antrean kendaraan yang memanjang hingga menutupi jalan utama di terminal Ketapang. Petugas kepolisian pun melaporkan peningkatan kecelakaan lalu lintas di sekitar area penyeberangan akibat kelelahan pengemudi yang terpaksa menunggu lama.
Para analis transportasi menilai bahwa solusi jangka pendek dapat meliputi penambahan frekuensi kapal ferry, perbaikan fasilitas terminal, serta penerapan sistem reservasi online untuk mengoptimalkan alur kendaraan. Namun, tanpa infrastruktur penyeberangan tetap, masalah kemacetan diprediksi akan tetap berulang, terutama dengan proyeksi pertumbuhan kendaraan bermotor nasional yang terus meningkat.
Dengan tekanan yang terus meningkat, harapan akan percepatan pembangunan penyeberangan baru menjadi semakin mendesak. Pemerintah diharapkan dapat menanggapi rekomendasi DPR dengan serius, menyusun kebijakan yang transparan, serta memastikan bahwa proses pelaksanaan tidak terhambat oleh birokrasi atau faktor eksternal lainnya. Kelancaran arus transportasi di Selat Bali tidak hanya penting bagi kesejahteraan ekonomi, tetapi juga bagi integrasi sosial dan budaya antara dua pulau besar Indonesia.
Kesimpulannya, macet horor di jalur Ketapang–Gilimanuk mencerminkan tantangan infrastruktur nasional yang memerlukan solusi komprehensif. Upaya legislatif, eksekutif, dan sektor swasta harus bersinergi untuk mewujudkan penyeberangan baru yang andal, mengurangi beban ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kedua pulau.