123Berita β 06 Juli 2026 | Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menilai pencegahan korupsi di kalangan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan internal. Menurutnya, diperlukan strategi lebih efektif untuk mencegah korupsi yang merajalela di kalangan pejabat daerah.
Ujang Bey menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada aspek hukum semata. Ia menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kapasitas aparatur negara.
Ujang Bey juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam pencegahan korupsi. Ia menyarankan agar masyarakat sipil lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan kasus korupsi yang terjadi di daerah mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di kalangan pejabat daerah semakin marak. Banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat lainnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ujang Bey berharap bahwa dengan strategi terakhir yang diungkapkannya, kepala daerah dapat selamat dari jerat korupsi dan pemerintahan daerah dapat menjadi lebih bersih dan transparan.
Untuk mencegah korupsi, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti:
- Meningkatkan kapasitas aparatur negara
- Memperkuat sistem pengawasan internal
- Meningkatkan peran masyarakat sipil dalam pengawasan dan pelaporan kasus korupsi
Dengan demikian, diharapkan korupsi di kalangan pejabat daerah dapat dicegah dan pemerintahan daerah dapat menjadi lebih baik dan transparan.





