Khofifah Dorong SPPG Perkuat Tata Kelola MBG di Jatim demi Kualitas dan Ketepatan Sasaran

Khofifah Dorong SPPG Perkuat Tata Kelola MBG di Jatim demi Kualitas dan Ketepatan Sasaran
Khofifah Dorong SPPG Perkuat Tata Kelola MBG di Jatim demi Kualitas dan Ketepatan Sasaran

123Berita – 04 April 2026 | Gubernur Jawa Timur, Prof. Dr. H. Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sebuah pertemuan yang digelar di kantor Gubernur, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada kualitas layanan dan ketepatan penyaluran kepada penerima manfaat.

Program Makan Bergizi Gratis, yang diluncurkan pada tahun 2015, bertujuan memberikan asupan gizi yang memadai bagi anak-anak usia dini, ibu hamil, dan menyusui, terutama di wilayah yang masih rawan kekurangan gizi. Hingga kini, program tersebut telah melibatkan ribuan sekolah, puskesmas, dan posyandu di seluruh Jawa Timur. Namun, tantangan dalam pengawasan, distribusi makanan, serta pemantauan dampak kesehatan masih menjadi sorotan utama.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak hanya memberikan makanan, tetapi juga menjamin bahwa makanan tersebut memenuhi standar gizi, didistribusikan tepat waktu, dan sampai kepada anak yang memang membutuhkan,” ujar Khofifah di depan rapat yang dihadiri perwakilan SPPG, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta sejumlah organisasi masyarakat. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menghindari tumpang tindih program dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Dalam rangka memperkuat tata kelola, Khofifah mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus segera diimplementasikan oleh SPPG dan pemerintah daerah:

  • Pembentukan tim monitoring gabungan yang terdiri dari perwakilan dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk melakukan audit bulanan pada pelaksanaan MBG.
  • Penggunaan sistem digital berbasis cloud untuk pencatatan distribusi bahan pangan, sehingga data real‑time dapat diakses oleh semua stakeholder.
  • Peningkatan kapasitas SDM SPPG melalui pelatihan rutin tentang standar gizi, prosedur pengadaan, dan teknik evaluasi dampak program.
  • Pelibatan masyarakat melalui forum posyandu dan musyawarah desa agar kebutuhan lokal dapat terakomodasi secara tepat.
  • Pengembangan mekanisme umpan balik yang memungkinkan penerima manfaat melaporkan masalah atau keluhan secara anonim.

Langkah‑langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi, melainkan juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG memberikan manfaat maksimal. “Jika kita dapat menelusuri alur makanan dari dapur pusat hingga ke meja anak, maka kita dapat mengidentifikasi dan memperbaiki titik lemah secara cepat,” tambahnya.

SPPG, yang berperan sebagai fasilitator utama dalam penyediaan gizi, diharapkan dapat mengoptimalkan jaringan logistik yang ada. Menurut data internal SPPG, hingga akhir 2025, sekitar 85 persen sekolah dasar di Jawa Timur telah terdaftar dalam program MBG, namun masih terdapat kesenjangan di daerah terpencil. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti kendaraan pengantar makanan dan fasilitas penyimpanan yang memadai.

Selain aspek operasional, Khofifah menyoroti pentingnya evaluasi dampak jangka panjang. Ia meminta SPPG bekerja sama dengan institusi akademik untuk melakukan studi longitudinal yang mengukur perubahan status gizi anak setelah tiga hingga lima tahun berpartisipasi dalam MBG. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat nasional.

Pemerintah provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 120 miliar untuk tahun anggaran 2026, khusus dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan pangan, pelatihan tenaga kerja, serta pengembangan sistem informasi. Anggaran ini akan disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dengan pengawasan ketat dari SPPG.

Reaksi positif juga datang dari organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang gizi. Mereka menyambut baik inisiatif digitalisasi data, karena hal tersebut dapat meminimalisir praktik korupsi dan meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Namun, mereka menekankan perlunya pelatihan intensif bagi petugas lapangan agar teknologi baru dapat dioperasikan dengan efektif.

Secara keseluruhan, upaya penguatan tata kelola MBG di Jawa Timur mencerminkan komitmen pemerintah provinsi untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Dengan sinergi antara SPPG, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam mengatasi masalah gizi anak.

Keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan status gizi, mengurangi kesenjangan wilayah, dan menciptakan sistem yang transparan serta akuntabel. Jika semua pihak melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati, Jawa Timur dapat menjadi contoh unggulan dalam penyediaan gizi berkualitas bagi generasi masa depan.

Pos terkait