123Berita – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Kementerian Haji (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji furoda pada tahun 2026. Keputusan tersebut selaras dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang belum mengeluarkan visa haji furoda untuk calon jamaah Indonesia.
Pengumuman resmi ini disampaikan oleh juru bicara Kemenhaj dalam rapat koordinasi internal yang dihadiri pejabat senior kementerian, perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji, serta beberapa tokoh masyarakat yang berkecimpung dalam urusan keagamaan. Seluruh pihak menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait visa haji furoda, sehingga proses pendaftaran haji reguler tetap menjadi satu-satunya jalur resmi bagi umat Muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.
Haji furoda, yang secara tradisional menawarkan kemudahan bagi jamaah dengan biaya lebih rendah dibandingkan haji reguler, sebelumnya menjadi pilihan populer bagi kalangan menengah. Namun, sejak keputusan Arab Saudi pada akhir 2025 untuk menangguhkan penerbitan visa haji furoda, Kemenhaj terpaksa menyesuaikan programnya. Kementerian menegaskan bahwa keputusan Saudi bersifat final dan tidak ada indikasi akan ada perubahan dalam waktu dekat.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan Kemenhaj terkait situasi ini:
- Visa haji furoda tidak akan diterbitkan oleh Arab Saudi pada tahun 2026.
- Kementerian Haji tetap melaksanakan kuota haji reguler sesuai alokasi yang disepakati dengan pemerintah Saudi.
- Calon jamaah yang telah mendaftar melalui sistem resmi Kemenhaj tidak perlu khawatir tentang pembatalan atau penyesuaian biaya.
- Informasi resmi akan terus diperbaharui melalui situs resmi Kemenhaj dan kanal komunikasi resmi lainnya.
Pejabat Kemenhaj menambahkan bahwa kebijakan ini tidak mempengaruhi program haji khusus atau haji plus yang tetap berjalan dengan mekanisme yang berbeda. Program haji khusus, yang biasanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti lansia atau penyandang disabilitas, serta haji plus yang menawarkan fasilitas tambahan, tetap dapat diakses dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kemenhaj menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memahami informasi resmi. “Kami menghimbau seluruh calon jamaah untuk selalu memeriksa update terbaru melalui kanal resmi kami, menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, dan tidak tergiur tawaran tidak resmi yang menjanjikan haji furoda,” ujar juru bicara Kemenhaj.
Penghentian visa haji furoda juga berdampak pada agen travel yang selama ini menjadi perantara utama dalam proses pendaftaran haji furoda. Kemenhaj menegaskan bahwa agen travel tetap dapat melayani pendaftaran haji reguler, namun tidak boleh menawarkan atau memproses haji furoda tanpa adanya izin resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dalam konteks ekonomi, keputusan ini diperkirakan akan memengaruhi aliran dana yang biasanya masuk melalui program haji furoda. Namun, Kemenhaj menegaskan bahwa fokus utama tetap pada kualitas layanan haji reguler, termasuk peningkatan fasilitas, peningkatan standar kesehatan, dan penyediaan pendampingan rohani yang lebih baik selama pelaksanaan ibadah.
Secara historis, haji furoda diperkenalkan sebagai alternatif yang lebih terjangkau bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan haji namun terkendala biaya. Kebijakan Saudi yang menangguhkan visa furoda diharapkan menjadi sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memfokuskan upaya peningkatan kuota haji reguler serta memperkuat kerjasama bilateral dalam bidang keagamaan.
Dengan tidak adanya visa haji furoda, Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pendaftaran haji reguler berjalan lancar. Sistem online yang telah terintegrasi dengan basis data kependudukan akan tetap menjadi jalur utama bagi calon jamaah. Selain itu, Kemenhaj berjanji akan meningkatkan layanan pusat informasi haji (PIH) di seluruh provinsi untuk memberikan bimbingan langsung kepada masyarakat.
Kesimpulannya, Kemenhaj menegaskan tidak ada haji furoda pada tahun 2026, menyesuaikan kebijakan Arab Saudi yang menahan penerbitan visa. Calon jamaah diharapkan fokus pada haji reguler dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disiapkan pemerintah. Semua pihak diimbau untuk mengikuti informasi resmi demi kelancaran proses ibadah haji tahun ini.