123Berita – 10 April 2026 | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan kembali bahwa tidak ada program haji furoda yang diselenggarakan pada tahun 2026. Pernyataan resmi ini dikeluarkan sebagai upaya preventif untuk melindungi calon jemaah dari praktik penipuan yang semakin marak menjelang pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Menjelang musim haji, jaringan penipuan yang mengatasnamakan “haji furoda” mulai menggema di media sosial dan platform daring. Skema ini biasanya menjanjikan kemudahan dan biaya lebih rendah dibandingkan paket resmi, padahal tidak ada otoritas resmi yang mengesahkan program tersebut. Kemenhaj menegaskan bahwa semua paket haji yang sah hanya dapat dikeluarkan oleh biro perjalanan resmi yang terdaftar dan terakreditasi oleh kementerian.
Dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Senin (8 April 2026), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa setiap tawaran haji furoda yang tidak terdaftar di Kemenhaj tidak memiliki dasar hukum. “Kami mengingatkan seluruh masyarakat, terutama calon jemaah, untuk selalu memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kemenhaj atau menghubungi call center kementerian. Jika ada tawaran yang tidak tercantum di daftar resmi, maka itu merupakan indikasi penipuan,” ujar Menteri.
Berikut beberapa langkah yang disarankan Kemenhaj untuk mengidentifikasi penipuan haji furoda:
- Verifikasi biro perjalanan: Pastikan biro tercatat di portal resmi Kemenhaj dan memiliki sertifikat akreditasi.
- Cek harga: Harga yang jauh di bawah standar pasar biasanya menjadi tanda bahaya. Penawaran terlalu murah dapat menandakan tidak adanya fasilitas yang dijanjikan.
- Periksa dokumen legal: Biro yang sah wajib menyediakan dokumen resmi seperti Surat Izin Usaha Perjalanan Wisata (SIUP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- Waspadai permintaan pembayaran di luar jalur resmi: Penipuan sering meminta transfer ke rekening pribadi atau menggunakan layanan pembayaran tidak resmi.
Selain itu, Kemenhaj menambahkan bahwa mereka telah membentuk satuan tugas khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penipuan haji. Satuan tugas ini berkoordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan lembaga perlindungan konsumen untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kasus penipuan haji furoda bukan hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, ratusan calon jemaah telah menjadi korban, kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah. Dampak psikologis dan finansial yang ditimbulkan dapat mengganggu persiapan ibadah secara keseluruhan. Oleh karena itu, Kemenhaj menekankan pentingnya edukasi publik melalui kampanye digital dan penyuluhan di masjid-masjid serta lembaga keagamaan.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kemenhaj juga meluncurkan aplikasi seluler terbaru yang memungkinkan pengguna memeriksa status pendaftaran haji, melihat jadwal keberangkatan, serta mengakses layanan bantuan 24 jam. Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur notifikasi tentang peringatan penipuan dan tips keamanan.
Pengawasan ketat terhadap biro perjalanan tidak hanya terbatas pada pencegahan penipuan, tetapi juga untuk memastikan kualitas layanan. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap biro wajib mematuhi standar akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap standar tersebut dapat berujung pada pencabutan izin operasional.
Para ahli keamanan siber juga memberikan masukan bahwa penipuan haji furoda seringkali menggunakan taktik sosial engineering, seperti mengirimkan pesan pribadi yang tampak resmi, meniru logo kementerian, atau memanfaatkan testimoni palsu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sejumlah lembaga keagamaan menanggapi pernyataan Kemenhaj dengan apresiasi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. Din Syamsuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melindungi umat. “Kami siap berkolaborasi dengan Kemenhaj dalam menyebarkan informasi yang benar dan menolak segala bentuk penipuan yang dapat merusak niat suci jemaah,” ujarnya.
Pada akhirnya, Kemenhaj menegaskan kembali bahwa tidak ada program haji furoda pada tahun 2026 dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan haji yang aman, nyaman, dan terjamin. Masyarakat diharapkan tetap waspada, melakukan verifikasi menyeluruh, dan melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwenang.