123Berita – 10 April 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa tidak ada penyelenggaraan haji furoda pada tahun 2026. Keputusan ini diumumkan secara resmi lewat kanal komunikasi kementerian, menanggapi spekulasi yang beredar di media sosial dan sejumlah forum online. Menurut pejabat Kemenhaj, haji furoda—sebuah program haji yang biasanya ditujukan bagi warga negara yang tidak mampu secara finansial—tidak akan dilaksanakan karena masih dalam tahap evaluasi kebijakan dan alokasi anggaran.
Penjelasan lebih lanjut menyebutkan bahwa Kemenhaj sedang meninjau kembali mekanisme pendanaan dan prioritas pelaksanaan haji reguler yang melibatkan kuota resmi pemerintah. Sejak tahun 2020, program haji furoda sempat mengalami penyesuaian, namun belum ada keputusan final mengenai pelaksanaannya di tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengklaim dapat mengatur atau memfasilitasi haji furoda secara pribadi.
Seiring dengan pengumuman tersebut, Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan yang semakin cerdik. Beberapa modus operandi yang sering muncul meliputi penawaran paket haji furoda dengan harga yang tidak realistis, permintaan transfer dana melalui rekening pribadi, atau janji-janji pengurusan visa secara instan. Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan komplikasi hukum bagi korban.
Berikut adalah beberapa langkah yang direkomendasikan Kemenhaj untuk melindungi diri dari penipuan haji:
- Pastikan informasi berasal dari sumber resmi, seperti website Kemenhaj (kemenhaj.go.id) atau akun media sosial terverifikasi.
- Jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi atau nomor telepon yang tidak dikenal.
- Verifikasi identitas travel haji melalui Surat Izin Operasional (SIO) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Gunakan layanan Call Center Kemenhaj di nomor 1500215 untuk konfirmasi paket haji yang ditawarkan.
- Laporkan dugaan penipuan ke pihak berwajib atau Polri melalui layanan 110.
Pejabat Kemenhaj menegaskan bahwa semua paket haji resmi harus melalui jalur yang telah diatur pemerintah, termasuk proses pendaftaran, pembayaran, hingga penyerahan dokumen resmi. Mereka juga menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap agen travel yang tidak memiliki izin resmi, serta memperketat sistem verifikasi data jamaah.
Selain peringatan terkait penipuan, Kemenhaj mengajak masyarakat untuk tetap memantau informasi terbaru seputar pelaksanaan haji reguler tahun 2026. Jadwal keberangkatan, kuota, serta persyaratan kesehatan akan diumumkan secara berkala menjelang musim haji. Dengan mengikuti prosedur resmi, jamaah dapat memastikan perjalanan ibadah berjalan lancar tanpa risiko komplikasi administratif.
Kementerian juga membuka kanal pengaduan daring melalui portal Pengaduan Kemenhaj, di mana warga dapat menyampaikan keluhan atau kecurigaan terkait penyedia layanan haji. Data yang masuk akan diproses oleh tim khusus yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penipuan secara cepat.
Kesimpulannya, tidak adanya haji furoda pada tahun 2026 menjadi fakta resmi yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Kemenhaj menegaskan komitmen untuk melindungi jamaah dari penipuan dengan memberikan edukasi, memperkuat regulasi, dan menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Masyarakat diharapkan tetap kritis, mengandalkan sumber informasi yang terpercaya, dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan ibadah haji.