Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak 2023-2024

Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak 2023-2024
Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak 2023-2024

123Berita – 04 April 2026 | Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi pada Senin (2/4/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas dugaan praktik korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan fasilitas olahan pakan ternak serta pengadaan peralatan untuk tahun anggaran 2023-2024.

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan merupakan bagian dari program pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan produktivitas peternakan melalui penyediaan pakan ternak berkualitas. Anggaran yang dialokasikan mencapai puluhan miliar rupiah, mencakup pembangunan fasilitas pengolahan, pembelian mesin penggiling, serta kontrak pasokan bahan baku pakan selama dua tahun anggaran.

Bacaan Lainnya
  • Anggaran tahun 2023: Rp 22 miliar
  • Anggaran tahun 2024: Rp 25 miliar
  • Total nilai kontrak: diperkirakan lebih dari Rp 45 miliar

Namun, sejak akhir 2023 muncul laporan anonim yang menuding adanya indikasi penyelewengan dalam proses lelang dan penyerahan kontrak. Beberapa saksi internal mengklaim bahwa dokumen tender tidak memenuhi standar transparansi, ada perubahan harga yang signifikan tanpa justifikasi teknis, serta adanya hubungan pribadi antara pejabat dinas dan beberapa penyedia barang.

Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Kombes Pol. Rudi Hartono, menegaskan bahwa penggeledahan ini bersifat preventif dan tidak mengindikasikan adanya tuduhan resmi terhadap pihak manapun. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat dan indikasi awal yang memerlukan verifikasi lapangan,” ujarnya. “Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, termasuk surat keputusan lelang, notulen rapat, faktur pembelian, serta file digital yang berisi komunikasi internal antara pejabat dinas dan perusahaan kontraktor. Selain itu, beberapa unit komputer dan media penyimpanan eksternal juga diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Pejabat Dinas Peternakan Sigi, Bapak Hadi Susanto, yang tidak dapat hadir pada saat penggeledahan karena sedang berada di luar kota, menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kami akan memberikan semua dokumen yang diminta dan memastikan tidak ada halangan dalam proses investigasi,” katanya melalui telepon.

Penggeledahan ini juga memicu reaksi dari kalangan peternak di wilayah Sigi, yang selama ini mengandalkan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pakan ternak. Kelompok peternak menyatakan keprihatinan atas potensi dampak negatif terhadap ketersediaan pakan, sekaligus menuntut akuntabilitas yang tinggi dari pihak berwenang.

Analisis para pakar tata kelola pemerintahan menilai bahwa kasus ini mencerminkan tantangan umum dalam pengelolaan proyek infrastruktur pertanian di daerah. Mereka menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam proses lelang, serta pelibatan masyarakat sipil sebagai watchdog independen.

Hingga kini, Kejari Sigi belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan. Namun, penyidik diperkirakan akan menyusun laporan sementara dalam beberapa minggu ke depan, yang akan menjadi dasar bagi otoritas terkait dalam mengambil keputusan apakah kasus ini layak dilanjutkan ke proses penuntutan.

Kasus ini menambah deretan investigasi anti‑korupsi di tingkat daerah yang semakin intensif, sejalan dengan upaya nasional untuk memberantas praktik suap dan penyalahgunaan anggaran publik. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang adil serta transparan.

Jika temuan akhir menguatkan dugaan korupsi, konsekuensi hukum bagi pelaku dapat mencakup hukuman penjara, denda, serta pemulihan kerugian negara. Sementara itu, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah telah berjanji akan meninjau kembali seluruh proses pengadaan pakan ternak untuk memastikan tidak ada lagi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Pos terkait