Kecelakaan Listrik di Proyek Atap Koperasi Merah Putih Mojokerto: 1 Tewas, 1 Luka Parah

Kecelakaan Listrik di Proyek Atap Koperasi Merah Putih Mojokerto: 1 Tewas, 1 Luka Parah
Kecelakaan Listrik di Proyek Atap Koperasi Merah Putih Mojokerto: 1 Tewas, 1 Luka Parah

123Berita – 09 April 2026 | Pada Rabu, 8 April 2026, dua pekerja konstruksi mengalami kejadian mengerikan saat sedang memasang rangka atap pada bangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kedua tenaga kerja tersebut terkena aliran listrik tinggi yang mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia di tempat, sementara yang lainnya mengalami luka parah yang mengancam nyawanya.

Lokasi kejadian berada di area pembangunan yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih, sebuah lembaga ekonomi rakyat yang tengah memperluas fasilitasnya untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut. Proyek atap ini merupakan bagian dari renovasi gedung utama koperasi yang direncanakan selesai pada akhir tahun 2026, dengan harapan menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Tim pemadam kebakaran dan ambulans dari Puskesmas setempat segera dikerahkan ke lokasi. Petugas medis melakukan resusitasi pada korban pertama, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, korban kedua dibawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans berstandar, di mana ia menjalani perawatan intensif dan operasi untuk mengatasi luka bakar serta kerusakan jaringan akibat aliran listrik. Kondisi korban masih berada dalam pengawasan medis, dengan prognosis masih dipertimbangkan oleh tim dokter.

Pejabat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Bapak Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. “Kami akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan pada proyek ini,” ujar Fauzi dalam konferensi pers singkat. Ia menambahkan bahwa pihak koperasi dan kontraktor wajib menyediakan perlindungan listrik, seperti pemutus sirkuit otomatis dan grounding yang tepat, serta melatih pekerja dalam prosedur darurat listrik.

Koperasi Merah Putih melalui juru bicara resmi, Ibu Siti Nurhayati, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan salah satu pekerjanya serta keprihatinan atas kondisi korban yang masih berjuang untuk pulih. “Kami berkomitmen untuk meninjau kembali seluruh prosedur keselamatan di proyek ini dan akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Nurhayati sambil menambahkan bahwa keluarga korban pertama akan diberikan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat dalam sektor konstruksi, terutama pada pekerjaan yang melibatkan instalasi listrik. Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja, setiap proyek harus memiliki rencana keselamatan kerja (RKK) yang mencakup analisis bahaya, prosedur kerja aman, serta peralatan pelindung diri (APD) yang lengkap. Kegagalan dalam mengimplementasikan langkah-langkah tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal seperti yang terjadi di Mojokerto.

Masyarakat setempat juga menanggapi peristiwa ini dengan keprihatinan. Warga Desa Tawangsari menggelar doa bersama di masjid desa untuk menghormati almarhum serta memohon kesembuhan bagi korban luka parah. Beberapa warga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap proyek-proyek pembangunan yang melibatkan tenaga kerja lokal, demi menghindari tragedi serupa di masa depan.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa keselamatan kerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan oleh setiap pihak, mulai dari pemilik proyek, kontraktor, hingga pekerja di lapangan. Dengan menegakkan standar keselamatan, menyediakan pelatihan yang memadai, dan memastikan semua peralatan listrik terpasang dengan benar, risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Kejadian di Mojokerto menjadi pelajaran berharga bagi industri konstruksi di seluruh Indonesia untuk selalu menempatkan keselamatan manusia di atas segala pertimbangan lainnya.

Pos terkait