123Berita – 04 April 2026 | PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi mengeluarkan pernyataan permintaan maaf setelah iklan layanan seluler IM3 yang ditayangkan pada awal tahun ini menimbulkan protes luas karena dianggap menyinggung nilai religius zakat. Iklan yang menampilkan skenario humoris tentang “zakat online” diputuskan untuk ditarik secara cepat oleh perusahaan setelah menerima tekanan dari masyarakat, aktivis, dan lembaga keagamaan.
Kontroversi bermula ketika iklan tersebut diputar di media televisi dan platform digital pada minggu pertama Januari 2024. Dalam iklan, seorang pria digambarkan berusaha mengirimkan zakat melalui aplikasi seluler IM3, namun prosesnya terganggu oleh “penipuan” yang muncul secara tiba-tiba. Narasi tersebut dimaksudkan untuk menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan online, namun banyak netizen mengkritik penyajian visual dan bahasa yang dianggap tidak sensitif terhadap institusi zakat, sebuah kewajiban keagamaan yang sangat dihormati di Indonesia.
Reaksi publik cepat mengalir di media sosial. Tagar #IndosatMintaMaaf dan #ZakatBukanCandaan menjadi trending di Twitter, sementara komentar di YouTube dan Facebook menuntut penarikan iklan serta permintaan klarifikasi. Beberapa tokoh agama menilai bahwa penggunaan simbol zakat dalam konteks komersial dapat menurunkan martabat ibadah dan menimbulkan kesalahpahaman di kalangan konsumen.
Menanggapi situasi tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison mengirimkan pernyataan resmi pada tanggal 4 Juni 2024. Dalam pernyataan, perusahaan menyatakan “kami meminta maaf yang sedalam‑dalamnya kepada seluruh masyarakat, terutama komunitas Muslim, atas ketidaksengajaan menyinggung nilai zakat dalam iklan kami. Kami berkomitmen untuk memperbaiki proses kreatif dan memastikan sensitivitas budaya dalam setiap kampanye ke depan.”
Selain permintaan maaf, Indosat menegaskan bahwa iklan akan segera dihentikan penayangannya di semua kanal, baik televisi, media online, maupun jaringan internal. Perusahaan juga mengumumkan rencana peluncuran program edukasi anti‑scam yang lebih terstruktur, dengan tujuan meningkatkan literasi digital konsumen, terutama dalam mengidentifikasi modus penipuan yang kerap mengatasnamakan lembaga keagamaan atau amal.
Program edukasi tersebut akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta organisasi non‑pemerintah yang fokus pada perlindungan konsumen. Materi edukatif akan disebarluaskan melalui webinar, konten video, infografis, dan kampanye media sosial yang menekankan langkah‑langkah praktis: verifikasi sumber, jangan mudah percaya pada tawaran “zakat cepat”, serta cara melaporkan penipuan ke pihak berwajib.
Para pakar pemasaran dan etika komunikasi menilai langkah permintaan maaf dan penarikan iklan sebagai respons yang tepat, namun menekankan pentingnya pencegahan lebih awal. “Perusahaan harus melibatkan tim lintas disiplin—marketing, legal, dan cultural insight—sejak tahap konsepsi iklan. Hal ini dapat mengurangi risiko kesalahan sensitif yang dapat menimbulkan kerusakan reputasi,” ujar Dr. Rina Suryani, dosen Fakultas Komunikasi Universitas Indonesia.
Sementara itu, lembaga zakat nasional seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) menyambut baik sikap Indosat yang mengakui kesalahan dan berjanji meningkatkan edukasi anti‑penipuan. Ketua Baznas, Ustadz Yusuf Mansur, menambahkan bahwa masyarakat perlu lebih kritis terhadap konten yang mengaitkan zakat dengan layanan komersial, karena hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat yang sah.
Kasus ini juga menggarisbawahi dinamika hubungan antara industri telekomunikasi dan nilai‑nilai keagamaan di Indonesia. Dengan populasi Muslim lebih dari 85 persen, sensitivitas terhadap simbol keagamaan menjadi faktor krusial dalam strategi pemasaran. Kesalahan kecil sekalipun dapat memicu reaksi besar, terutama di era digital di mana opini publik tersebar cepat.
Indosat Ooredoo Hutchison menutup pernyataan mereka dengan menegaskan komitmen jangka panjang untuk menjadi pelopor dalam kampanye anti‑penipuan yang edukatif dan menghormati nilai‑nilai budaya. Perusahaan berharap bahwa langkah-langkah korektif yang diambil dapat memulihkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan kontribusi positif bagi upaya melawan penipuan online yang semakin kompleks.
Secara keseluruhan, insiden iklan IM3 yang menyinggung zakat menjadi pelajaran penting bagi pelaku industri dalam menyeimbangkan kreativitas iklan dengan sensitivitas agama. Harapan ke depan, kolaborasi antara perusahaan, regulator, dan lembaga keagamaan dapat menghasilkan kampanye yang tidak hanya menarik, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.
Dengan menindaklanjuti permintaan maaf melalui tindakan konkret, Indosat Ooredoo Hutchison berupaya menegakkan standar etika yang lebih tinggi dan memperkuat perlindungan konsumen dari praktik penipuan yang merugikan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menavigasi tantangan komunikasi di tengah keragaman nilai budaya Indonesia.