123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Selasa, 7 April 2026. Pengumuman ini muncul setelah beredarnya spekulasi di media sosial mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM pada awal April. Dengan menegaskan kebijakan harga terbaru, Pertamina memberikan kepastian bagi konsumen, pelaku usaha transportasi, serta industri manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan energi.
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina per liter yang berlaku pada 7 April 2026, baik untuk varian yang masih mendapat subsidi pemerintah maupun yang tidak. Harga tersebut merupakan hasil penyesuaian yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan subsidi energi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
| Jenis BBM | Harga Subsidi (Rp/L) | Harga Non‑Subsidi (Rp/L) |
|---|---|---|
| Pertalite | 10.500 | 11.500 |
| Pertamax | 13.500 | 15.300 |
| Pertamax Turbo | 14.900 | 16.900 |
| Solar (Biosolar) | 9.300 | 10.200 |
| Dexlite | 12.200 | 13.800 |
Harga subsidi tetap lebih rendah dibandingkan dengan harga non‑subsidi, meskipun selisihnya tidak sebesar pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program subsidi yang masih harus menyeimbangkan antara kebutuhan sosial dan keterbatasan anggaran negara.
Berbagai pihak menyambut keputusan ini dengan beragam reaksi. Konsumen ritel mengapresiasi stabilnya harga premium dan pertamax, yang menjadi bahan bakar utama kendaraan pribadi. Sementara itu, operator transportasi umum serta perusahaan logistik menilai bahwa kenaikan harga pada varian non‑subsidi, terutama Pertamax Turbo, dapat menambah beban operasional mereka, mengingat volume bahan bakar yang mereka konsumsi jauh lebih tinggi.
Dalam perspektif ekonomi makro, kenaikan harga BBM berpotensi menambah tekanan inflasi, terutama pada sektor transportasi dan barang konsumsi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, indeks harga konsumen (IHK) dipengaruhi sekitar 8-10% oleh fluktuasi harga energi. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan diperkirakan akan memantau dampak ini secara ketat dan menyiapkan kebijakan penyangga, misalnya melalui subsidi silang atau penyesuaian tarif listrik bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, industri pengolahan dan manufaktur menganggap penetapan harga BBM yang relatif stabil sebagai sinyal positif untuk perencanaan produksi jangka panjang. Dengan harga solar yang tetap berada di kisaran Rp9.300‑Rp10.200 per liter, pabrik‑pabrik di wilayah Jawa dan Sumatera dapat menjaga biaya operasional tanpa harus mengandalkan sumber energi alternatif yang lebih mahal.
Pengamat energi menambahkan bahwa kebijakan harga BBM kali ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara dua kepentingan utama: menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan anggaran subsidi energi. Jika harga BBM terus naik, beban pada anggaran subsidi akan semakin berat, sementara penurunan subsidi secara tiba‑tiba dapat memicu protes publik, sebagaimana pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Untuk konsumen yang ingin mengetahui harga terdekat di SPBU terdekat, Pertamina menyediakan layanan cek harga melalui aplikasi mobile resmi serta situs web perusahaan. Layanan tersebut menampilkan harga per wilayah, sehingga konsumen dapat membandingkan tarif di daerah masing‑masing sebelum memutuskan untuk mengisi bahan bakar.
Secara keseluruhan, daftar harga BBM Pertamina 7 April 2026 menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mengatur pasar energi nasional. Meskipun terdapat kenaikan pada varian non‑subsidi, harga subsidi tetap memberikan ruang bernapas bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Keberlanjutan kebijakan ini akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak global serta kebijakan fiskal pemerintah ke depan.





