Golkar Desak Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Ikan Sapu-sapu yang Diproses Jadi Makanan

Golkar Desak Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Ikan Sapu-sapu yang Diproses Jadi Makanan
Golkar Desak Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Ikan Sapu-sapu yang Diproses Jadi Makanan

123Berita – 27 April 2026 | Kelompok Partai Golongan Karya (Golkar) kembali menegaskan keprihatinannya terhadap temuan terbaru mengenai pengolahan ikan sapu-sapu (Chanos chanos) yang berasal dari perairan tercemar. Dalam pertemuan internal dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, delegasi Golkar menuntut Pemerintah Provinsi DKI secara serius mengawasi peredaran ikan sapu-sapu yang kini beralih menjadi bahan baku olahan makanan seperti siomay, bakso, dan snack beku.

Temuan tersebut pertama kali muncul setelah hasil investigasi laboratorium independen menunjukkan kadar logam berat, mikroplastik, dan patogen berbahaya pada sampel ikan sapu-sapu yang dipasok ke sejumlah pabrik pengolahan makanan di wilayah Jabodetabek. Data laboratorium mengindikasikan bahwa ikan yang ditangkap di sungai-sungai yang terkontaminasi limbah industri dan domestik mengandung konsentrasi merkuri dan timbal melebihi ambang batas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Golkar, Budi Hartono, menyampaikan bahwa situasi ini bukan sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman luas terhadap kepercayaan konsumen serta reputasi industri kuliner Indonesia. “Jika tidak ada tindakan tegas, konsumen akan kehilangan kepercayaan pada produk makanan olahan dalam negeri, dan hal itu dapat menurunkan nilai ekspor serta menurunkan pendapatan UMKM yang mengandalkan bahan baku lokal,” ujarnya dalam rapat terbuka di gedung DPRD.

Golkar menyoroti beberapa poin kritis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI:

  • Penguatan regulasi tentang standar mutu ikan mentah yang masuk ke pabrik pengolahan, termasuk sertifikasi asal dan hasil uji laboratorium secara periodik.
  • Peningkatan frekuensi inspeksi dan audit pada fasilitas pengolahan makanan yang menggunakan ikan sapu-sapu sebagai bahan utama.
  • Penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku yang melanggar ketentuan keamanan pangan.
  • Penyuluhan intensif kepada nelayan dan pemasok tentang bahaya mengolah ikan yang diambil dari perairan tercemar.

Selain itu, Golkar mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta lembaga penelitian universitas. Satuan tugas ini diharapkan dapat melakukan pemantauan real‑time terhadap kualitas air, memberikan rekomendasi perbaikan lingkungan, serta mengembangkan teknologi deteksi cepat bagi produk perikanan yang tidak memenuhi standar.

Dalam konteks regulasi, Golkar menilai bahwa peraturan Pemerintah No. 33/2019 tentang Penetapan Baku Mutu Air Permukaan masih belum cukup spesifik untuk mengatasi pencemaran mikroplastik dan logam berat di wilayah aliran sungai utama DKI. Oleh karena itu, partai tersebut menyerukan revisi kebijakan yang lebih ketat, termasuk penetapan zona larangan penangkapan ikan di daerah yang tercatat memiliki tingkat kontaminasi tinggi.

Reaksi Pemerintah Provinsi DKI belum secara resmi dipublikasikan, namun melalui juru bicara Dinas Kesehatan DKI, Menteri Kesehatan Provinsi, Siti Aisyah, menyatakan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan BPOM dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). “Kami akan meninjau kembali prosedur inspeksi dan memperkuat mekanisme pelaporan pelanggaran,” ujarnya.

Pentingnya langkah ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa ikan sapu-sapu merupakan salah satu sumber protein laut yang populer di kalangan konsumen Indonesia, terutama dalam bentuk produk siap saji yang praktis. Menurut data Asosiasi Pengusaha Olahan Ikan Indonesia (APOII), konsumsi olahan ikan sapu-sapu meningkat sebesar 12% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, pertumbuhan tersebut tidak dapat diabaikan jika kualitas bahan baku tidak terjamin. Penelitian terbaru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menemukan korelasi signifikan antara paparan logam berat melalui konsumsi ikan yang tercemar dan peningkatan risiko gangguan kognitif pada anak-anak. Hal ini menambah urgensi bagi otoritas untuk menindaklanjuti peringatan Golkar.

Di luar lingkup kebijakan, Golkar juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih produk makanan olahan. “Kita harus menuntut label yang transparan, termasuk informasi asal ikan, tanggal produksi, dan hasil uji laboratorium. Konsumen memiliki hak untuk mengetahui apa yang mereka konsumsi,” kata Budi Hartono.

Sejumlah organisasi non‑pemerintah (LSM) lingkungan turut mendukung seruan Golkar. LSM Hijau Nusantara mengajukan petisi daring yang telah menandatangani lebih dari 20.000 warga, menuntut Pemerintah Provinsi DKI menurunkan standar ambang batas logam berat pada produk perikanan olahan dan meningkatkan pengawasan pada rantai pasok.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, diharapkan Pemprov DKI akan mempercepat proses peninjauan regulasi, meningkatkan kapasitas laboratorium uji, serta memastikan bahwa peredaran ikan sapu-sapu yang masuk ke pasar aman bagi kesehatan konsumen. Langkah-langkah proaktif ini tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri perikanan dan pengolahan makanan di Indonesia.

Kesimpulannya, upaya Golkar menuntut pengawasan yang lebih serius terhadap peredaran ikan sapu-sapu menjadi panggilan penting bagi semua pemangku kepentingan. Jika dikelola dengan tepat, tantangan ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat sistem keamanan pangan nasional, meningkatkan kualitas lingkungan perairan, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Pos terkait