123Berita – 14 Mei 2026 | Baru-baru ini, pemberian status tahanan rumah terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menuai sorotan dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa Nadiem hanya diberi status tahanan rumah, sementara kasus korupsi lainnya yang dilakukan oleh pejabat lain, seperti Lukas Enembe, Gubernur Papua, diberi tahanan rutan.
Kasus Nadiem Makarim dan Lukas Enembe memicu perdebatan tentang disparitas hukum di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan apakah hukum di Indonesia ditegakkan secara adil dan tidak memihak. Kasus Nadiem Makarim dan Lukas Enembe menjadi contoh nyata tentang bagaimana hukum di Indonesia dapat dipandang tidak adil dan tidak konsisten.
Disparitas hukum ini dapat menyebabkan kekecewaan dan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten.
Reformasi hukum ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, diharapkan hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil dan tidak memihak, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.
Kesimpulan dari kasus Nadiem Makarim dan Lukas Enembe adalah bahwa disparitas hukum di Indonesia perlu diatasi secepatnya. Reformasi hukum yang komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi, dan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia dapat dipulihkan.





