123Berita – 04 April 2026 | Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memperkuat posisi sebagai pionir layanan keuangan digital dengan meluncurkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi super app BRImo. Fitur ini tidak hanya menyederhanakan proses administrasi wajib pajak, tetapi juga menawarkan insentif berupa cashback yang dapat mencapai 13 persen dari nilai tagihan. Dengan kombinasi kemudahan akses, keamanan transaksi, dan nilai ekonomis yang menarik, layanan ini diproyeksikan menjadi pilihan utama bagi jutaan wajib pajak di seluruh Indonesia.
Penggunaan aplikasi BRImo untuk membayar PBB memberikan beberapa keunggulan strategis. Pertama, semua proses dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengunjungi kantor pajak atau bank secara fisik. Kedua, integrasi data antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sistem BRI memastikan bahwa informasi tagihan yang ditampilkan selalu akurat dan up-to-date. Ketiga, mekanisme cashback yang diterapkan merupakan bagian dari program promosi digital BRI, yang bertujuan meningkatkan adopsi layanan keuangan berbasis aplikasi.
Berikut adalah langkah‑langkah praktis untuk melakukan pembayaran PBB melalui BRImo dan mengklaim cashback:
- Buka aplikasi BRImo dan masuk menggunakan User ID serta PIN atau autentikasi biometrik.
- Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih kategori “Pajak” dan selanjutnya “PBB”.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau scan QR code yang tertera pada tagihan.
- Verifikasi rincian tagihan yang muncul, termasuk jumlah yang harus dibayar dan periode pajak.
- Pilih metode pembayaran (misalnya saldo BRImo, rekening tabungan BRI, atau kartu kredit yang terhubung).
- Konfirmasi pembayaran dan tunggu notifikasi transaksi berhasil.
- Jika transaksi memenuhi syarat promo, cashback otomatis diproses dan akan masuk ke saldo BRImo dalam jangka waktu 7‑14 hari kerja.
Program cashback memiliki ketentuan yang cukup fleksibel. Pengguna yang melakukan pembayaran PBB pada periode promosi tertentu dapat memperoleh potongan uang kembali sebesar 5 hingga 13 persen, tergantung pada nilai tagihan dan kategori properti. Besaran cashback biasanya ditentukan secara progresif: semakin tinggi nilai tagihan, semakin besar persentase cashback yang diberikan. Hal ini dirancang untuk memberikan manfaat lebih kepada pemilik properti dengan beban pajak yang lebih besar.
Dari perspektif ekonomi, insentif cashback dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurut data internal BRI, sejak peluncuran fitur ini, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi PBB yang diproses melalui platform digital. Angka tersebut tidak hanya mencerminkan adopsi teknologi, tetapi juga menunjukkan potensi pengurangan beban administrasi bagi pemerintah daerah dan pusat.
Keamanan transaksi menjadi prioritas utama BRI dalam mengembangkan layanan ini. Setiap pembayaran dilindungi oleh enkripsi end‑to‑end, serta mekanisme otentikasi ganda yang melibatkan PIN atau biometrik. Selain itu, sistem monitoring fraud BRI terus memantau aktivitas mencurigakan dan memberikan notifikasi real‑time kepada pengguna bila terdeteksi anomali.
Selain manfaat finansial, penggunaan BRImo untuk membayar PBB memberikan nilai tambah dalam hal pencatatan pribadi. Semua riwayat transaksi tersimpan dalam satu tempat, memudahkan pengguna melakukan audit atau mengajukan klaim pengembalian pajak di kemudian hari. Fitur laporan bulanan yang dapat di‑export ke format PDF atau CSV juga tersedia, memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan pribadi.
Pembayaran PBB melalui aplikasi digital juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk me‑digitalisasi layanan publik. Kebijakan “One Data Indonesia” menekankan pentingnya integrasi data lintas instansi, sehingga warga dapat mengakses layanan publik secara terpadu. BRImo menjadi contoh konkret implementasi kebijakan tersebut, menghubungkan data pajak, perbankan, dan aplikasi fintech dalam satu ekosistem.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengguna. Promo cashback memiliki masa berlaku terbatas dan biasanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan dalam rentang tanggal tertentu. Pengguna juga harus memastikan bahwa saldo atau dana yang digunakan untuk pembayaran cukup, karena transaksi akan ditolak bila dana tidak mencukupi. Selain itu, apabila terdapat kesalahan input NOP atau data lainnya, proses verifikasi dapat memakan waktu tambahan.
Secara keseluruhan, fitur pembayaran PBB di BRImo menawarkan solusi yang efisien, aman, dan menguntungkan bagi wajib pajak. Dengan prosedur yang sederhana, dukungan teknologi modern, serta insentif cashback yang kompetitif, layanan ini berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak serta mempercepat transformasi digital di sektor keuangan dan perpajakan.
Ke depan, BRI berencana memperluas cakupan layanan digitalnya dengan menambahkan fitur pembayaran pajak lainnya, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini menegaskan komitmen BRI untuk menjadi satu pintu layanan keuangan terintegrasi yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memanfaatkan aplikasi BRImo, wajib pajak tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memperoleh manfaat finansial langsung melalui cashback. Bagi mereka yang belum mencoba, kini adalah momentum yang tepat untuk beralih ke pembayaran digital, sekaligus menikmati keuntungan tambahan yang ditawarkan.