123Berita – 02 April 2026 | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut Kalimantan kembali menjadi sorotan utama karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. Berbeda dengan kebakaran di lahan kering, api di lahan gambut tidak hanya membakar vegetasi permukaan, melainkan menyusup perlahan ke dalam lapisan tanah yang kaya akan bahan organik, menciptakan sumber api yang sulit dipadamkan dan berpotensi kembali menyala selama bertahun‑tahun.
Karakteristik unik lahan gambut menuntut pendekatan yang lebih komprehensif. Tanah gambut memiliki kadar air tinggi namun bersifat hidrokarbon, sehingga bila kering akan berubah menjadi bahan bakar alami yang menghasilkan asap pekat dan emisi karbon dioksida yang besar. Selain itu, api yang merambat di bawah permukaan tidak mudah terdeteksi dengan metode pemadaman tradisional, sehingga memerlukan teknologi pemantauan yang lebih canggih.
Selama musim kemarau, kondisi kering yang dipicu oleh suhu tinggi dan curah hujan rendah memperparah risiko kebakaran. Pada beberapa tahun terakhir, hotspot yang muncul di wilayah Kalimantan sering kali tidak dapat dipadamkan dalam waktu singkat, sehingga mengakibatkan kebakaran berulang kali. Pemerintah, bersama lembaga terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam konteks kualitas udara, telah meningkatkan upaya deteksi dini dan respons cepat.
Berbagai langkah telah diambil untuk memperkuat kemampuan pemadaman. Tim pemadam kebakaran kini dilengkapi dengan helikopter berkapasitas besar yang dapat menurunkan air atau bahan kimia pemadam secara langsung ke titik api yang sulit dijangkau. Di samping itu, penggunaan drone dilaporkan dapat memetakan area terbakar secara real‑time, membantu tim di lapangan menentukan prioritas penanganan.
Namun, upaya pemadaman saja tidak cukup. Pemerintah menekankan pentingnya transisi dari sekadar memadamkan api ke strategi pencegahan yang bersifat proaktif. Salah satu inisiatif utama adalah program restorasi lahan gambut, yang meliputi penanaman kembali vegetasi penutup tanah, pengembalian kelembaban alami, serta pembentukan zona penyangga (buffer zone) di sekitar area yang rawan kebakaran.
- Rehabilitasi lahan gambut: Penanaman jenis tanaman yang tahan terhadap kondisi kering, seperti pohon kelapa sawit yang dikelola secara berkelanjutan, serta restorasi vegetasi alami seperti pohon ulin dan gelam.
- Peningkatan kapasitas air tanah: Pembangunan sistem irigasi mikro dan kanalisasi kecil untuk menjaga kadar air pada kedalaman tertentu, sehingga mengurangi peluang pengeringan lahan.
- Monitoring intensif: Penggunaan satelit Sentinel‑2 dan sensor termal untuk mengidentifikasi hotspot sebelum api menyebar, serta integrasi data ke dalam sistem peringatan dini daerah.
- Edukasi masyarakat: Pelatihan bagi petani, nelayan, dan komunitas lokal tentang praktik pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sampah terbuka, dan prosedur pelaporan kebakaran.
Selain tindakan teknis, kebijakan regulasi juga diperkuat. Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang melarang pembukaan lahan gambut tanpa izin resmi dan mewajibkan perusahaan tambang serta perkebunan untuk menyiapkan rencana kontinjensi kebakaran. Denda administratif serta sanksi pidana dapat dikenakan bila terjadi pelanggaran, termasuk penutupan operasional sementara.
Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkoordinasikan tim lintas sektor, mulai dari pemadam kebakaran, peneliti akademik, hingga organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang konservasi. Pertemuan koordinasi rutin memastikan alokasi sumber daya yang tepat dan pertukaran informasi yang cepat.
Data terbaru menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah hotspot yang terdeteksi selama tiga bulan terakhir dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini diatributkan pada peningkatan kecepatan respon tim pemadam serta keberhasilan program pencegahan yang telah diluncurkan di provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Meski ada perbaikan, tantangan tetap ada. Perubahan iklim global memperburuk intensitas musim kemarau, sementara tekanan ekonomi mendorong konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi berkelanjutan antara upaya mitigasi iklim, kebijakan tata ruang, dan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Kesimpulannya, mengatasi ancaman karhutla di lahan gambut Kalimantan memerlukan pendekatan holistik yang menggabungkan teknologi pemantauan canggih, respons pemadaman yang terkoordinasi, serta strategi pencegahan jangka panjang. Upaya restorasi lahan, edukasi komunitas, dan penegakan regulasi yang tegas menjadi fondasi utama untuk memastikan bahwa api yang dulu hanya dapat dipadamkan, kini dapat dicegah sebelum menjadi hotspot yang mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.
