Anak Korban Kekerasan Aparat Dukung Andrie Yunus Tolak Pengadilan Militer Terhadap TNI Penyiram Air Keras

Anak Korban Kekerasan Aparat Dukung Andrie Yunus Tolak Pengadilan Militer Terhadap TNI Penyiram Air Keras
Anak Korban Kekerasan Aparat Dukung Andrie Yunus Tolak Pengadilan Militer Terhadap TNI Penyiram Air Keras

123Berita – 08 April 2026 | Kasus kekerasan yang menimpa seorang anak di wilayah Jakarta pada hari Senin kemarin kembali menimbulkan sorotan tajam terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Korban, seorang anak berusia tujuh tahun, mengalami penyiraman air keras oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi pendukung Andrie Yunus. Kejadian tersebut memicu kemarahan keluarga korban serta organisasi hak asasi manusia yang menolak keras usulan agar pelaku diadili di pengadilan militer.

Keluarga korban secara tegas menolak usulan aparat bahwa pelaku dapat disidangkan di pengadilan militer. “Kami tidak mau anak kami diperlakukan sebagai korban perang, apalagi pelaku diperlakukan sebagai prajurit yang kebal hukum,” ujar ayah korban, Budi Santoso, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat. Ia menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan pelanggaran hukum pidana umum, bukan tindakan militer yang bersifat khusus.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi non‑pemerintah, termasuk Komnas HAM, LBH, serta Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LAHAM). Mereka menilai bahwa penetapan yurisdiksi militer dalam kasus ini melanggar prinsip keadilan dan dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan aparat. “Pengadilan militer seharusnya hanya menangani pelanggaran yang berkaitan dengan disiplin militer, bukan kasus kekerasan terhadap warga sipil, apalagi anak-anak,” ujar ketua Komnas HAM, Amelia Yusof.

Sementara itu, pihak militer berpendapat bahwa tindakan anggotanya berada dalam konteks operasi pengamanan yang sah, dan bahwa penyidikannya akan diproses sesuai prosedur militer. Namun, pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari kalangan politik, terutama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menuntut agar kasus ini dibawa ke pengadilan negeri. “Kami menolak keras upaya militer untuk menutup-nutupi pelanggaran hak asasi manusia melalui peradilan militer,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, dalam sebuah pernyataan resmi.

Dalam beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi kembali digelar oleh kelompok pendukung Andrie Yunus di beberapa titik strategis ibu kota, termasuk di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Para demonstran menuntut keadilan tidak hanya bagi Andrie, tetapi juga bagi korban kekerasan aparat seperti anak yang menjadi sorotan publik ini. Mereka menuntut:

  • Penyelidikan independen oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap insiden penyiraman air keras.
  • Pembentukan tim khusus untuk memproses kasus pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan aparat keamanan.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, dengan proses peradilan di pengadilan negeri.
  • Reformasi kebijakan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam mengelola aksi demonstrasi.

Di sisi lain, pemerintah menanggapi tekanan publik dengan menjanjikan pembentukan tim investigasi gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komnas HAM. Tim ini diharapkan dapat menyusun laporan komprehensif dalam tiga minggu ke depan. “Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban publik,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers virtual.

Namun, para aktivis menilai langkah tersebut masih belum cukup. Mereka menyoroti pola berulangnya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan dalam menangani demonstrasi sipil, yang menurut mereka menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem penegakan hukum. “Kita butuh perubahan yang mendasar, bukan hanya respons sementara,” tegas aktivis perempuan, Siti Nurhaliza, dalam wawancara eksklusif.

Kasus ini juga menimbulkan perdebatan luas di media sosial. Tagar #TidakAdaKekerasanTerhadapAnak dan #PengadilanSipilUntukPelaku menjadi trending di Twitter, menandakan besarnya kepedulian publik terhadap isu perlindungan anak dan akuntabilitas aparat. Para netizen menuntut transparansi dalam proses investigasi dan menolak segala bentuk impunitas.

Seiring berjalannya waktu, tekanan publik dan politik diperkirakan akan memaksa otoritas untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Jika pelaku tidak diadili di pengadilan sipil, hal ini dapat menimbulkan preseden berbahaya bagi penegakan hukum di masa mendatang, terutama terkait kasus kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat militer atau kepolisian.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti tantangan Indonesia dalam menyeimbangkan keamanan nasional dengan perlindungan hak asasi manusia. Keterlibatan militer dalam penegakan hukum sipil masih menjadi isu sensitif, terutama setelah sejumlah kasus serupa menimbulkan kontroversi di tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah diharapkan dapat mengkonsolidasikan kebijakan yang memastikan bahwa setiap pelanggaran hak asasi manusia, tanpa terkecuali, diproses secara adil dan transparan di lembaga peradilan yang tepat.

Dengan semakin kuatnya suara publik, diharapkan keputusan akhir akan mencerminkan kepentingan keadilan bagi korban, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi hak anak dan menegakkan supremasi hukum. Kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi kebijakan keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pos terkait