123Berita – 07 April 2026 | Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri) Wiyagus menegaskan bahwa keberhasilan upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia sangat bergantung pada komitmen kuat pemerintah daerah (Pemda) untuk mengintegrasikan penanggulangan penyakit ini ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran daerah. Dalam pertemuan yang digelar pada pekan lalu, Wiyagus menyoroti perlunya sinergi lintas sektoral antara Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta lembaga keuangan daerah guna memastikan alokasi sumber daya yang memadai bagi program penanggulangan TBC.
Wiyagus menekankan bahwa integrasi penanggulangan TBC ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), harus menjadi prioritas utama. “Tanpa landasan kebijakan yang kuat di tingkat perencanaan, alokasi anggaran akan bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap daerah diharapkan menyiapkan indikator kinerja khusus yang dapat dipantau secara berkala untuk menilai efektivitas intervensi TBC.
- Penguatan Layanan Kesehatan Primer: Memperluas jaringan puskesmas dan klinik kesehatan yang dilengkapi dengan fasilitas diagnostik cepat untuk TBC, termasuk penggunaan GeneXpert.
- Pelatihan Tenaga Kesehatan: Menyelenggarakan program pelatihan intensif bagi dokter, perawat, dan petugas kesehatan lapangan dalam hal penanganan kasus TBC multidrug-resistant (MDR-TB).
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Menggandeng tokoh agama, LSM, dan pemuka masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya skrining dini dan kepatuhan pada regimen pengobatan.
Selain itu, Wiyagus mengusulkan pembentukan mekanisme pemantauan khusus yang melibatkan Bappeda dan Dinas Kesehatan setempat. Mekanisme ini diharapkan dapat menghasilkan laporan triwulanan yang memuat data kasus baru, tingkat penyembuhan, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan bagi pemerintah pusat dalam menyesuaikan kebijakan nasional.
Dalam konteks pembiayaan, Wiyagus menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang bersifat fleksibel dan dapat dialokasikan kembali sesuai kebutuhan mendesak. Ia mencontohkan beberapa provinsi yang berhasil mengalokasikan dana khusus untuk program TBC melalui sumber pendapatan daerah (PAD) serta pendanaan hibah dari pemerintah pusat. “Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan obat, tetapi juga memperkuat infrastruktur pendukung seperti laboratorium dan sistem informasi kesehatan,” katanya.
Wiyagus juga menyoroti peran teknologi informasi dalam mempercepat penanggulakan TBC. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Kesehatan (SIMPK) di tingkat daerah memungkinkan pelacakan kasus secara real-time, sehingga mempermudah identifikasi hotspot dan penanggulangan cepat. Ia mengajak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi mobile yang dapat memfasilitasi pelaporan kasus oleh tenaga kesehatan lapangan.
Tak kalah penting, Wiyagus mengingatkan bahwa keberhasilan penurunan angka TBC tidak dapat dicapai tanpa dukungan kuat dari semua pihak, termasuk sektor swasta. Ia mengajak perusahaan-perusahaan di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menargetkan penyediaan alat diagnostik, pendanaan untuk program edukasi, serta penyediaan transportasi bagi pasien yang berada di daerah terpencil.
Berbagai tantangan masih menghalangi percepatan penuntasan TBC, mulai dari stigma sosial, kesulitan akses ke fasilitas kesehatan, hingga masalah kepatuhan pasien terhadap regimen pengobatan yang panjang. Namun, dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Wiyagus yakin target eliminasi TBC pada tahun 2035 dapat tercapai.
Kesimpulannya, seruan Wiyagus kepada Pemda untuk menjadikan penanggulangan TBC sebagai agenda prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah menandai langkah strategis yang dapat memperkuat fondasi kebijakan kesehatan di tingkat lokal. Implementasi rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan angka penyembuhan, tetapi juga menurunkan angka kejadian baru secara signifikan, sejalan dengan visi Indonesia bebas TBC.





