123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026 akan tetap berada di bawah 3 persen, meskipun pemerintah menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kebijakan fiskal yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Keuangan serta perwakilan lembaga pengawas keuangan negara.
Juda Agung menjelaskan bahwa menahan kenaikan harga BBM subsidi merupakan langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi global. “Kami tidak akan menaikkan harga BBM subsidi karena itu akan berpotensi menambah beban hidup rakyat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjaga defisit APBN tidak melampaui 3 persen,” ujar Wamenkeu tersebut.
Untuk mencapai target defisit yang ketat, Kementerian Keuangan merancang rangkaian kebijakan yang meliputi optimalisasi pendapatan negara, pengendalian belanja, serta reformasi struktural pada sektor subsidi. Di antara langkah-langkah yang diuraikan, terdapat peningkatan penerimaan pajak melalui penguatan sistem administrasi perpajakan, penegakan kepatuhan wajib pajak, serta penerapan tarif pajak yang lebih progresif. Selain itu, pemerintah berupaya mengefisiensikan belanja modal dengan meninjau kembali prioritas proyek infrastruktur dan mempercepat pelaksanaan program digitalisasi layanan publik.
Strategi pengendalian belanja tidak hanya berfokus pada pemotongan anggaran, melainkan juga pada peningkatan kualitas pengeluaran. Juda Agung menekankan pentingnya “value for money” dalam setiap program pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Kami melakukan review menyeluruh terhadap program subsidi, termasuk subsidi BBM, dengan harapan dapat mengalihkan alokasi dana ke sektor-sektor produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” tambahnya.
Dalam konteks harga BBM, pemerintah memilih mekanisme penahan kenaikan dengan menyesuaikan subsidi secara internal, tanpa mengubah harga jual di pompa bensin. Mekanisme ini diharapkan dapat menstabilkan harga eceran sekaligus mengurangi tekanan fiskal yang biasanya muncul akibat kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong transisi ke energi bersih.
Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan penahan harga BBM sekaligus menjaga defisit di bawah 3 persen merupakan tantangan yang signifikan. Mereka mencatat bahwa tekanan inflasi global, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kebutuhan pembiayaan program stimulus ekonomi dapat memengaruhi keseimbangan fiskal. Namun, mereka juga mengakui bahwa langkah-langkah reformasi struktural yang diusung oleh Kementerian Keuangan dapat meningkatkan basis penerimaan dan mengurangi beban subsidi secara berkelanjutan.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia melalui Wamenkeu Juda Agung bertekad untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3 persen meski menghadapi tekanan harga BBM subsidi. Upaya menahan kenaikan harga BBM dipadukan dengan serangkaian reformasi fiskal, penguatan penerimaan pajak, dan peningkatan efisiensi belanja diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan sosial dengan kestabilan makroekonomi. Keberhasilan strategi ini akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai kemampuan pemerintah mengelola keuangan negara di tengah dinamika ekonomi global.





