123Berita – 06 April 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan kementerian, pemimpin daerah, serta praktisi kesehatan, Wiyagus menekankan bahwa keberhasilan program Nasional Penanggulangan TBC sangat bergantung pada komitmen dan sinergi lintas sektoral di tingkat lokal.
“Kami tidak dapat menunda lagi. Setiap hari penundaan berarti ribuan nyawa terancam,” ujar Wiyagus dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan paket dukungan teknis dan finansial, namun pelaksanaannya harus dijalankan secara cepat dan konsisten oleh masing‑masing Pemda.
Berikut beberapa poin aksi yang ditekankan oleh Wiyagus:
- Peningkatan Deteksi Dini: Memperluas jaringan skrining TBC di fasilitas kesehatan primer, puskesmas, serta melalui program mobilisasi masyarakat.
- Penguatan Pengobatan Langsung Terobservasi (DOTS):> Memastikan seluruh pasien menjalani regimen pengobatan secara lengkap dan terawasi, guna mencegah munculnya kasus multi‑drug resistant (MDR‑TB).
- Peningkatan Anggaran Kesehatan Daerah: Mengalokasikan dana khusus untuk penyediaan obat, alat diagnostik, serta pelatihan tenaga kesehatan.
- Kolaborasi Multi‑Sektor: Mengintegrasikan upaya kesehatan dengan sektor pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesembuhan pasien.
- Pelaporan dan Monitoring Real‑Time: Menggunakan sistem informasi kesehatan berbasis digital untuk memantau progres penanganan TBC di tiap daerah.
Wiyagus juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menggerakkan agenda ini. Ia meminta Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadikan penanggulangan TBC sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD). “Jika penanganan TBC masuk dalam agenda pembangunan, maka secara otomatis akan ada sumber daya yang dialokasikan, baik berupa tenaga, fasilitas, maupun anggaran,” kata beliau.
Dalam konteks anggaran, Wiyagus mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dana tambahan melalui program Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan khusus untuk daerah dengan beban TBC tinggi. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur laboratorium, memperluas cakupan pemeriksaan sputum, serta melatih petugas kesehatan lapangan.
Selain itu, Wiyagus menekankan pentingnya edukasi masyarakat. Ia menekankan bahwa stigma sosial masih menjadi penghalang utama bagi penderita TBC untuk mencari pengobatan. Oleh karena itu, kampanye penyuluhan harus dilakukan secara intensif, melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, serta media lokal untuk menyebarkan informasi yang akurat tentang gejala, cara penularan, dan pentingnya menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan.
Beberapa daerah telah menunjukkan contoh keberhasilan. Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program “TBC Zero” yang mengintegrasikan skrining di sekolah-sekolah serta memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang berhasil meningkatkan tingkat penyembuhan. Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi mobile untuk memantau kepatuhan pasien terhadap regimen obat, sehingga tingkat kegagalan terapi menurun secara signifikan.
Wiyagus menutup pertemuan dengan mengingatkan bahwa target Nasional Penanggulangan TBC 2025, yaitu menurunkan prevalensi menjadi di bawah 200 kasus per 100.000 penduduk, hanya dapat tercapai bila seluruh Pemda berkomitmen secara nyata. Ia mengajak semua pihak untuk bersama‑sama menindaklanjuti rencana aksi, mengukur progres secara periodik, dan melakukan penyesuaian kebijakan bila diperlukan.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan Indonesia dapat mempercepat penurunan angka kejadian TBC, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit menular ini. Upaya bersama antara pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menaklukkan tantangan kesehatan publik ini.





