123Berita – 04 April 2026 | Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Wakapolda Maluku Utara), menegaskan pentingnya dialog sebagai landasan utama dalam upaya meredam ketegangan pasca-bentrokan yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah. Menurutnya, penyelesaian yang berlandaskan percakapan terbuka dapat mencegah eskalasi lebih lanjut dan menumbuhkan rasa saling menghormati antarwarga.
Insiden bentrokan warga di Halmahera Tengah yang mencuat akhir pekan lalu menimbulkan kerusakan properti dan menimbulkan luka pada sejumlah orang. Konflik tersebut melibatkan dua kelompok masyarakat yang bersengketa atas klaim lahan dan hak penggunaan sumber daya alam. Ketegangan yang memuncak berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang secara historis rawan konflik.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polresta Ternate, Brigjen Napiun menyampaikan bahwa pendekatan militer atau kepolisian saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat sosial budaya. Ia menekankan bahwa dialog harus dilaksanakan secara inklusif, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. “Kita harus menciptakan ruang aman di mana semua pihak dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan harapan tanpa rasa takut,” ujar Napiun.
Strategi dialog yang diusulkan mencakup serangkaian pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian bersama dengan mediator independen. Pada tiap pertemuan, agenda utama adalah mengidentifikasi akar penyebab sengketa, meninjau dokumen kepemilikan lahan, serta menyepakati mekanisme penyelesaian yang bersifat jangka panjang. Napiun menambahkan, proses ini akan dibarengi dengan upaya peningkatan kapasitas aparatur keamanan lokal dalam hal penanganan konflik berbasis dialog.
Selain fokus pada dialog, Wakapolda juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan antarwarga. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menahan diri dari provokasi, menyebarkan informasi yang faktual, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah. “Persatuan adalah fondasi utama bagi stabilitas kamtibmas. Jika kita bersatu, maka ancaman konflik dapat diminimalisir,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah menyiapkan tim khusus yang disebut Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) yang dibekali dengan keahlian mediasi, psikologi, serta pengetahuan tentang hukum adat setempat. Tim ini akan beroperasi secara cepat dalam menanggapi setiap dinamika yang muncul, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Konflik (BPK) daerah. Keberadaan tim ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Para pengamat keamanan menilai bahwa pendekatan dialog yang ditekankan oleh Wakapolda sejalan dengan kebijakan nasional pemerintah dalam menanggulangi konflik sosial. Mereka menambahkan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, terutama pemimpin adat dan tokoh agama, untuk menjadi perantara yang kredibel. Selain itu, peran media lokal yang menyajikan informasi secara objektif juga dianggap krusial dalam menghindari penyebaran hoaks yang dapat memperkeruh situasi.
Dengan mengedepankan dialog, Wakapolda Maluku Utara berharap dapat menciptakan iklim damai yang berkelanjutan di Halmahera Tengah. Upaya ini tidak hanya menargetkan penyelesaian konflik yang sedang berlangsung, namun juga berupaya mencegah munculnya sengketa serupa di masa depan. Sebagai penutup, Brigjen Stephen M. Napiun menegaskan kembali komitmen kepolisian untuk selalu berada di sisi masyarakat, menjaga keamanan, serta memastikan bahwa dialog tetap menjadi jalur utama dalam menyelesaikan perbedaan.