Virgoun Tegaskan Tidak Akan Menggugat Hak Asuh Anak, Pilih Hormati Keputusan Pengadilan

Virgoun Tegaskan Tidak Akan Menggugat Hak Asuh Anak, Pilih Hormati Keputusan Pengadilan
Virgoun Tegaskan Tidak Akan Menggugat Hak Asuh Anak, Pilih Hormati Keputusan Pengadilan

123Berita – 04 April 2026 | JakartaMusisi populer Virgoun membuka suara secara resmi menanggapi beredarnya rumor bahwa ia akan menggugat kembali hak asuh ketiga anaknya dari mantan istri, Inara Rusli. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April, Virgoun menegaskan bahwa tidak ada niat atau rencana untuk mengajukan gugatan apapun terkait hak asuh yang telah diputuskan oleh pengadilan.

“Anak‑anak sudah berada bersama Inara, karena hak asuh sudah final sejak keputusan perceraian kemarin. Saya menghormati keputusan pengadilan,” ujar Virgoun dengan tegas. Pernyataan tersebut sekaligus menutup spekulasi publik mengenai kemungkinan terjadinya drama perebutan hak asuh yang sempat menghebohkan media beberapa minggu lalu.

Bacaan Lainnya

Virgoun menjelaskan bahwa pada masa konflik antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi, ia sempat mengambil anak‑anaknya untuk sementara waktu. Namun, tindakan tersebut bukanlah upaya untuk memisahkan mereka dari ibunya, melainkan untuk melindungi kondisi psikologis anak‑anak dari dampak emosional yang berpotensi timbul akibat pemberitaan yang meluas. Ia menambahkan bahwa kondisi emosional Inara pada saat itu dianggap tidak stabil, sehingga ia mengambil langkah sementara demi menghindari dampak negatif pada anak‑anak.

“Saya tidak berniat mengambil alih segala macam hak asuh. Anak‑anak tetap butuh ibunya sampai usia belasan, jadi kami tetap menjalankan co‑parenting hingga mereka dewasa,” tutur Virgoun. Ia menegaskan bahwa niat utama adalah menjaga kesejahteraan emosional anak‑anak, bukan memanfaatkan situasi hukum untuk kepentingan pribadi.

Isu mengenai kemungkinan Virgoun akan menggugat hak asuh muncul setelah Inara Rusli terlibat dalam laporan dugaan perzinaan bersama pengusaha Insanul Fahmi. Media sempat memberitakan bahwa sang musisi akan menggunakan kasus tersebut sebagai celah untuk mengajukan gugatan balik demi mendapatkan hak asuh. Namun, pernyataan resmi Virgoun menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan tidak ada rencana legal apa pun.

Dalam konteks perceraian yang terjadi pada akhir tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa hak asuh ketiga anak mereka sepenuhnya berada di tangan Inara Rusli. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan terbaik bagi anak‑anak, termasuk faktor stabilitas lingkungan rumah tangga. Setelah keputusan itu, hubungan antara kedua orang tua sempat memanas ketika Virgoun membawa anak‑anaknya ke rumahnya untuk sementara, yang kemudian dianggap oleh Inara sebagai tindakan paksa.

Virgoun menegaskan kembali bahwa langkah pengambilan anak‑anak itu bersifat sementara dan didasari oleh keprihatinan atas kondisi emosional sang mantan istri yang sedang mengalami tekanan publik. “Saya ambil anak‑anak sementara karena situasi saat itu sangat viral dan saya khawatir emosi Inara akan berimbas pada anak‑anak. Sekarang semua sudah kembali pada tempatnya,” tuturnya.

Para pengamat keluarga dan hukum menilai bahwa pernyataan Virgoun dapat menjadi contoh positif dalam menangani sengketa hak asuh pasca perceraian. Mengedepankan kepentingan anak, menghindari konfrontasi publik, serta menghormati putusan pengadilan merupakan langkah yang dapat menurunkan potensi konflik berkepanjangan.

Keputusan Virgoun untuk tidak melanjutkan proses hukum juga mencerminkan perubahan paradigma dalam penyelesaian sengketa keluarga di Indonesia, dimana mediasi dan co‑parenting semakin diprioritaskan. Dengan menegaskan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan mantan istri demi kepentingan anak, sang musisi menunjukkan kedewasaan dalam mengelola dinamika pribadi di tengah sorotan publik.

Kesimpulannya, Virgoun telah memperjelas bahwa tidak ada niat untuk mengajukan gugatan hak asuh dan ia menghormati putusan pengadilan yang telah menetapkan Inara Rusli sebagai pihak yang memiliki hak asuh penuh. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan, melindungi kesejahteraan anak‑anak, serta menegaskan pentingnya penyelesaian damai dalam konflik keluarga.

Pos terkait