Velodiva Gandeng Aprindo, Dorong Transparansi Royalti Musik bagi Pelaku Usaha Ritel di Indonesia

Velodiva Gandeng Aprindo, Dorong Transparansi Royalti Musik bagi Pelaku Usaha Ritel di Indonesia
Velodiva Gandeng Aprindo, Dorong Transparansi Royalti Musik bagi Pelaku Usaha Ritel di Indonesia

123Berita – 08 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Platform streaming musik lokal, Velodiva, menegaskan kebahagiaannya atas peningkatan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya royalti musik setelah menandatangani kerja sama strategis dengan perusahaan teknologi keuangan Aprindo. Kolaborasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan dan distribusi royalti, sekaligus meningkatkan transparansi dalam ekosistem musik ritel di seluruh Indonesia.

Kerja sama yang diumumkan pada awal pekan ini menyasar segmen ritel musik, termasuk toko fisik, kafe, restoran, serta penyedia layanan streaming dan aplikasi digital yang menggunakan musik sebagai bagian dari pengalaman konsumen. Dengan mengintegrasikan teknologi blockchain dan sistem pelaporan otomatis dari Aprindo, Velodiva berharap dapat mengurangi kesenjangan antara pencipta lagu, label, dan pemilik usaha yang memutar musik dalam operasional harian mereka.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat tren positif di mana semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kewajiban mereka dalam membayar royalti kepada pencipta musik,” ujar CEO Velodiva, Rina Suryani, dalam konferensi pers virtual. “Kolaborasi dengan Aprindo memungkinkan kami menyediakan solusi yang tidak hanya mudah diimplementasikan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara data‑driven. Ini adalah langkah penting untuk memastikan ekosistem musik Indonesia menjadi lebih adil dan berkelanjutan.”

Aprindo, yang dikenal dengan solusi keuangan berbasis teknologi untuk UMKM, menyediakan platform yang memanfaatkan data transaksi penjualan dan pemutaran musik secara real‑time. Sistem ini kemudian menghitung besaran royalti yang harus dibayarkan berdasarkan standar tarif yang berlaku, serta mengirimkan laporan terperinci ke semua pihak terkait.

Berikut beberapa manfaat utama yang diharapkan dari integrasi ini:

  • Transparansi Data: Setiap pemutaran musik tercatat secara otomatis, sehingga tidak ada lagi estimasi atau perkiraan yang dapat menimbulkan perselisihan.
  • Penghitungan Otomatis: Sistem menghitung royalti berdasarkan durasi pemutaran, jenis lisensi, dan tarif yang disepakati, mengurangi beban administratif bagi pelaku usaha.
  • Pelaporan Real‑Time: Pencipta lagu dan label dapat memantau pendapatan mereka secara langsung melalui dasbor online yang mudah dipahami.
  • Keamanan Transaksi: Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan data tidak dapat diubah atau dimanipulasi.
  • Skalabilitas: Solusi ini dapat diterapkan pada berbagai jenis usaha, mulai dari kafe kecil hingga jaringan restoran nasional.

Implementasi sistem ini telah dimulai di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Pelaku usaha di wilayah tersebut melaporkan peningkatan kepuasan pelanggan karena musik yang diputar kini lebih terkurasi dan legal, sementara pencipta musik merasakan aliran pendapatan yang lebih konsisten.

Di samping manfaat ekonomi, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem kreatif Indonesia secara keseluruhan. Dengan royalti yang lebih terjamin, pencipta lagu dapat lebih fokus pada produksi karya baru, sementara label memiliki sumber pendapatan yang lebih stabil untuk menginvestasikan kembali dalam talent development.

Pengguna layanan Velodiva, seperti pemilik kafe yang menjadi klien Aprindo, menyatakan bahwa proses integrasi tidak memakan waktu lama. “Kami hanya perlu menghubungkan sistem point‑of‑sale dengan platform Aprindo, dan seluruh proses pelaporan berjalan otomatis,” ujar Dedi Hartono, pemilik jaringan kafe “Kopi Nusantara”. “Selain itu, pelanggan kami juga lebih senang karena musik yang diputar selalu fresh dan legal.”

Namun, tidak semua pihak menganggap langkah ini tanpa tantangan. Beberapa pelaku usaha kecil mengkhawatirkan biaya tambahan untuk mengadopsi teknologi baru. Menanggapi hal ini, Velodiva dan Aprindo menawarkan paket berlangganan dengan harga bersaing serta program pelatihan gratis untuk membantu transisi digital.

Secara keseluruhan, kolaborasi antara Velodiva dan Aprindo menandai era baru dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia. Dengan menggabungkan keahlian musik dan teknologi keuangan, inisiatif ini tidak hanya memperkuat kepatuhan hukum, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri hiburan.

Peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap royalti musik diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri kreatif nasional, memperluas peluang kerja, dan meningkatkan pendapatan bagi pencipta musik lokal. Velodiva menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan solusi inovatif demi ekosistem musik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Pos terkait