123Berita – 09 April 2026 | Polisi Resor (Polres) Lahat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai tindakan mutilasi terhadap seorang ibu kandung oleh anaknya sendiri. Peristiwa mengerikan ini terjadi di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dan menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat setempat. Hingga kini, pelaku telah berhasil diamankan di sebuah penginapan setempat setelah melakukan pelarian singkat.
Berikut rangkaian kronologis peristiwa yang berhasil diungkap oleh aparat:
- 22 September 2023: Pelaku diketahui melakukan persiapan dengan membeli alat-alat tajam dan menyiapkan bahan kimia untuk proses mutilasi.
- 23 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB: Pelaku menyerang ibunya di kediaman keluarga di Desa X, Lahat, menggunakan pisau dapur. Korban mengalami luka mematikan di kepala dan leher.
- Setelah memastikan korban tidak hidup, pelaku melanjutkan tindakan mutilasi dengan memotong beberapa bagian tubuh korban dan membuangnya ke tempat yang belum diketahui.
- 23 September 2023, pukul 04.00 WIB: Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan menuju sebuah penginapan di pusat kota Lahat.
- 23 September 2023, pukul 09.30 WIB: Tim penyidik Polres Lahat berhasil menemukan dan menangkap pelaku di kamar penginapan setelah melakukan pencarian intensif.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Lahat untuk proses interogasi. Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tanpa menolak tuduhan. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh pertengkaran panjang terkait masalah keuangan keluarga serta perselisihan mengenai hak waris rumah tinggal yang menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk upaya mengidentifikasi lokasi persis di mana mayat korban dimutilasi dan dibuang. Tim forensik telah melakukan pemeriksaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel DNA dan jejak biologis untuk memperkuat bukti.
Kasus ini menimbulkan gelombang keprihatinan di kalangan warga Lahat, terutama terkait dengan fenomena kekerasan dalam keluarga yang masih menjadi masalah sosial yang signifikan di Indonesia. Organisasi non‑pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan menanggapi dengan menekankan pentingnya deteksi dini tanda‑tanda kekerasan domestik serta penyediaan layanan konseling yang dapat mencegah eskalasi konflik menjadi tindakan kriminal.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lahat berjanji akan meningkatkan program-program pencegahan kekerasan rumah tangga, termasuk pelatihan bagi aparat desa, peningkatan layanan psikologis, dan kampanye publik untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya konflik keluarga yang tidak ditangani secara profesional.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aparat kepolisian dalam penanggulangan kejahatan berencana. Polres Lahat mengapresiasi kerja keras tim investigasi yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat, meskipun korban telah tiada. Penangkapan ini diharapkan menjadi contoh bahwa tindakan kriminal, sekecil apapun, tidak akan luput dari pengawasan hukum.
Dalam proses hukum selanjutnya, pelaku akan dikenakan pasal-pasal terkait pembunuhan berencana, mutilasi jenazah, serta pelanggaran terhadap Undang‑Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal dapat mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini menutup bab kelam dalam kehidupan sebuah keluarga, namun sekaligus membuka mata publik tentang pentingnya upaya pencegahan kekerasan domestik. Diharapkan, melalui kolaborasi antara aparat kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat, kejadian serupa dapat dicegah sebelum berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.





