123Berita – 09 April 2026 | Kasus mengerikan yang mengguncang Lahat, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap motif di balik aksi brutal seorang anak yang membunuh dan memutilasi sang ibu. Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun, diduga melancarkan serangan setelah tidak diberikan uang untuk bermain judi daring. Kejadian ini menambah panjang daftar tragedi kekerasan dalam rumah tangga yang kini mengaitkan faktor kecanduan judi online dengan konflik keluarga.
Pada malam yang sama, sang anak menyusup ke kamar ibunya, memukulnya dengan benda keras, lalu melukai bagian leher dan perut secara fatal. Setelah korban tewas, pelaku melakukan tindakan memutilasi dengan memotong sebagian anggota tubuh korban, termasuk lengan kiri dan bagian paha, serta menghilangkan pakaian korban. Tubuh korban ditemukan pada pukul 02.30 WIB oleh tetangga yang melaporkan bau tak sedap ke pihak berwajib.
Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa ponsel seluler korban dan pelaku, yang berisi riwayat transaksi judi online serta chat antara keduanya. Rekaman percakapan mengungkapkan tekanan psikologis yang dialami sang remaja, termasuk ancaman diri sendiri jika tidak diberikan uang untuk bermain. Motif keji ini menjadi faktor utama dalam pengajuan dakwaan pembunuhan berencana dan mutilasi.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat Lahat dan sekitarnya. Warga setempat menyatakan keheranan atas tingginya minat generasi muda terhadap judi daring, meski pemerintah telah melarang aktivitas tersebut. “Kami tidak menyangka masalah judi online bisa berujung pada tragedi seberat ini. Ini panggilan untuk orang tua lebih mengawasi aktivitas anak di dunia digital,” ujar salah satu tetangga korban.
Pihak kepolisian Sumsel menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan, dengan fokus pada jaringan penyedia layanan judi online yang diduga memfasilitasi akses remaja. Selidik tersebut mencakup penyitaan server dan pelacakan aliran dana yang masuk ke rekening pelaku. “Kami berkomitmen menjerat tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang mempermudah peredaran judi ilegal di wilayah ini,” kata Komandan Polres Lahat.
Selain aspek hukum, kasus ini memunculkan diskusi mengenai peran edukasi digital di rumah dan sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menggelar program penyuluhan tentang bahaya judi online, serta memberikan panduan bagi orang tua dalam memonitor penggunaan gadget anak.
Berikut beberapa faktor yang dianggap memperparah situasi:
- Ketersediaan aplikasi judi tanpa verifikasi usia yang memudahkan remaja mengakses layanan.
- Kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak.
- Stigma sosial yang membuat korban atau keluarganya enggan melaporkan masalah judi.
- Penawaran bonus besar yang menggoda pemain muda untuk terus bermain.
Penegakan hukum terhadap judi online di Indonesia masih menghadapi tantangan teknis, terutama dalam melacak server yang berada di luar negeri. Namun, kasus Lahat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memutus rantai pasokan judi digital.
Di sisi lain, psikolog anak menambahkan bahwa kecanduan judi dapat memicu perilaku impulsif dan agresif, terutama pada remaja yang belum sepenuhnya matang secara emosional. “Kecanduan judi mengaktifkan sistem reward otak yang sama seperti narkoba, sehingga menimbulkan keinginan kuat untuk memperoleh uang secara cepat,” jelas Dr. Siti Nurhaliza, psikolog klinis.
Dengan latar belakang tersebut, keluarga korban kini berada di tengah proses hukum dan dukungan sosial. Meskipun duka mendalam, mereka berharap kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua lain untuk lebih waspada terhadap bahaya judi online.
Kesimpulannya, tragedi mutilasi ibu di Lahat mengungkap sisi gelap kecanduan judi daring yang mampu memecah belah keluarga dan memicu tindakan kekerasan ekstrem. Penegakan hukum, edukasi digital, dan pengawasan ketat menjadi langkah krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.





