123Berita – 04 April 2026 | Bandar Lampung, 3 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmen kuatnya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan menitikberatkan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan sektor ekonomi. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya visi Kabupaten Serang Bahagia serta meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Bupati Serang, Dr. H. Achmad Fauzi, serta jajaran perangkat daerah, dibahas secara mendalam prioritas program yang akan menjadi landasan pelaksanaan RKPD 2027. Menurut Bupati, pemilihan prioritas tidak bersifat sekadar responsif terhadap permasalahan jangka pendek, melainkan harus bersinergi dengan tantangan global, termasuk perubahan iklim, transformasi digital, serta dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif.
Berikut ini poin‑poin utama yang menjadi fokus RKPD 2027:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi – Memperluas akses pendidikan dasar hingga menengah, serta mengintegrasikan kurikulum berbasis kompetensi industri pada lembaga pendidikan kejuruan.
- Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) – Penyediaan bantuan modal, pelatihan manajemen, serta akses pasar melalui platform digital daerah.
- Optimalisasi infrastruktur ekonomi – Pembangunan kawasan industri, pelabuhan kecil, dan jaringan transportasi yang menghubungkan pasar lokal dengan pusat logistik nasional.
- Program kesejahteraan sosial terintegrasi – Peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan program pemberdayaan perempuan serta pemuda.
Strategi pelaksanaan program tersebut melibatkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Salah satu inisiatif unggulan adalah pembentukan Serang Talent Hub, sebuah pusat inovasi yang menyatukan perguruan tinggi, pelaku industri, serta lembaga pelatihan untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang akan mengimplementasikan sistem monitoring berbasis teknologi informasi (TI) untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran. Sistem ini memungkinkan pemantauan real‑time terhadap progres tiap program, serta memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan.
Dalam konteks ekonomi, RKPD 2027 menargetkan peningkatan Produk Regional Bruto (PRB) sebesar 6,5% per tahun, dengan kontribusi utama berasal dari sektor manufaktur, agribisnis, dan pariwisata. Pemerintah daerah menyiapkan insentif fiskal bagi investor yang menanamkan modal pada industri ramah lingkungan serta mengadopsi teknologi bersih.
Menjawab tantangan global, RKTD menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan iklim melalui program green economy. Salah satu program prioritas adalah rehabilitasi lahan kritis serta penanaman kembali hutan mangrove di pesisir Serang, yang tidak hanya meningkatkan ketahanan ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi berbasis ekowisata.
Penguatan sektor pertanian juga menjadi agenda penting. Dengan memanfaatkan data agrikultur berbasis satelit, pemerintah berencana meningkatkan produktivitas padi, jagung, dan hortikultura. Pelatihan penggunaan pupuk organik dan praktik pertanian berkelanjutan diharapkan dapat menurunkan biaya produksi serta meningkatkan kualitas hasil panen.
Selanjutnya, program pemberdayaan UMKM akan difokuskan pada digitalisasi usaha. Pemerintah akan menyediakan pelatihan e‑commerce, pemasaran digital, serta akses ke layanan fintech untuk memperluas jangkauan pasar UMKM Serang ke tingkat nasional bahkan internasional.
Berbagai pihak telah menyambut positif rencana RKPD 2027. Ketua Asosiasi Pengusaha Kabupaten Serang, Budi Santoso, menyatakan, “Kebijakan yang menekankan pada pengembangan SDM dan ekonomi berbasis inovasi merupakan langkah tepat untuk meningkatkan daya saing daerah kami di era digital.” Sementara itu, perwakilan lembaga non‑pemerintah, Ibu Siti Nurhaliza, menambahkan, “Pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan akan memastikan bahwa manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak, melainkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan.”
Untuk memastikan bahwa visi tersebut terwujud, Pemerintah Kabupaten Serang berjanji akan melibatkan masyarakat melalui forum partisipatif, musyawarah rencana pembangunan, dan mekanisme pengaduan berbasis aplikasi seluler. Dengan melibatkan suara rakyat sejak tahap perencanaan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Secara keseluruhan, RKPD 2027 Kabupaten Serang menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia dan perekonomian tidak dapat dipisahkan. Kedua elemen tersebut saling memperkuat dalam menciptakan kesejahteraan yang merata, memperkuat ketahanan sosial‑ekonomi, serta menyiapkan Kabupaten Serang menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Implementasi yang konsisten, transparan, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan harapan masyarakat akan sebuah Kabupaten Serang yang lebih maju, makmur, dan berdaya saing.