123Berita – 07 April 2026 | Ketua Umum jaringan komunikasi Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, pada Jumat (5/4/2024) memberikan penjelasan tegas terkait pernyataan Rismon Sianipar yang menolak kebenaran video beredar luas yang menuduh Presiden Jokowi (JK) mendanai kasus pemalsuan ijazah dengan nilai produksi mencapai Rp50 miliar. Razman menegaskan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan tidak memiliki dasar faktual.
Rismon Sianipar, seorang aktivis yang sebelumnya dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, sempat mengeluarkan pernyataan bahwa video itu bukan hasil rekayasa, melainkan bukti otentik. Namun, Razman menolak keras argumen tersebut dan menyoroti beberapa indikator teknis yang membuktikan penggunaan AI, antara lain:
- Ketidaksesuaian gerakan bibir dengan suara yang dihasilkan, yang biasanya menjadi ciri khas deep‑fake.
- Polanya yang tidak konsisten pada frame tertentu, menandakan manipulasi digital.
- Metadata file video yang menunjukkan proses rendering menggunakan perangkat lunak generatif AI.
Razman menambahkan, “Jika ada pihak yang benar‑benar memiliki bukti kuat, kami siap mengujinya di pengadilan. Namun, sampai ada bukti sah, video itu harus diperlakukan sebagai penyebaran hoaks yang merusak reputasi lembaga negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah diminta oleh tim Kami Jokowi-Gibran untuk meninjau kasus video tersebut. Menurut pernyataan resmi KPK yang diterima pada hari yang sama, lembaga tersebut akan melakukan audit forensik digital guna memastikan apakah video tersebut mengandung unsur kejahatan siber. “Kami menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu yang menargetkan pejabat publik dapat masuk dalam kategori pelanggaran Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar juru bicara KPK.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membuka penyelidikan terkait penyebaran konten palsu tersebut. Sejumlah penyidik siber telah diarahkan untuk melacak sumber asal video, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan media sosial internasional yang dikenal sering memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi opini publik.
Pengamat media digital, Dr. Siti Aisyah, menilai fenomena ini mencerminkan meningkatnya ancaman deep‑fake dalam arena politik Indonesia. “Teknologi AI kini semakin mudah diakses, sehingga siapa pun dapat memproduksi video palsu dengan kualitas yang menyerupai rekaman asli. Hal ini menuntut regulasi yang lebih ketat serta edukasi publik agar mampu membedakan fakta dan fiksi,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Di sisi lain, aktivis Rismon Sianipar belum memberikan klarifikasi lanjutan setelah pernyataan Razman. Sumber dekat Rismon menyebut bahwa ia masih menilai video tersebut sebagai bukti yang sah, namun bersedia meninjau hasil audit forensik jika hasilnya menguatkan tuduhan manipulasi.
Kasus ini menambah deretan kontroversi seputar penggunaan AI dalam politik Indonesia. Beberapa pihak menuntut pemerintah untuk segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pembuatan, penyebaran, dan penegakan hukum terhadap konten deep‑fake, mengingat potensi dampaknya yang dapat memecah belah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Razman menegaskan kembali komitmen Kami Jokowi-Gibran untuk menjaga integritas informasi. “Kami tidak akan tinggal diam ketika ada upaya memfitnah Presiden dengan teknologi yang belum dipahami publik. Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap penyebaran konten berbahaya, serta memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi landasan utama dalam wacana publik,” tutupnya.
Kasus video Rp50 miliar ini masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai pelaku penyebaran deep‑fake tersebut. Publik diharapkan untuk tetap kritis dan menunggu hasil verifikasi resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan materi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.