Ratusan Pesilat Bawa Parang Serang Warga di Jombang, Polisi Gelar Operasi Pengamanan

Ratusan Pesilat Bawa Parang Serang Warga di Jombang, Polisi Gelar Operasi Pengamanan
Ratusan Pesilat Bawa Parang Serang Warga di Jombang, Polisi Gelar Operasi Pengamanan

123Berita – 07 April 2026 | Jombang, Jawa Timur – Pada Senin (6/4/2026) pagi, warga Kabupaten Jombang dikejutkan oleh aksi anarkis yang melibatkan ratusan oknum anggota sebuah perguruan silat. Kelompok tersebut menggerakkan konvoi panjang, masing‑masing membawa parang serta senjata tajam lainnya, lalu menyerang penduduk di beberapa dusun sekitar Kecamatan Sumberejo dan Pacet.

“Saya sedang menjual sayur ketika tiba‑tiba mereka melaju mendekat, mengeluarkan parang dan memaksa kami menurunkan barang dagangan,” ujar Siti Nurhaliza, seorang pedagang sayur berusia 38 tahun. “Mereka berteriak‑teriak, menebas‑tebas barang, bahkan mengancam akan membakar rumah bila ada yang melawan.”

Bacaan Lainnya

Serangan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga belas menit sebelum aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan lokasi. Tim Unit Reskrim Polsek Jombang bersama mobil patroli cepat berhasil menahan dua puluh delapan oknum, sementara sisanya melarikan diri ke hutan sekitar. Hingga saat ini, pihak berwenang mencatat lebih dari seratus warga mengalami luka ringan akibat terpukul atau tergores pisau, serta beberapa properti mengalami kerusakan.

Kapolres Jombang, Kombes Pol. Irwan Maulana, menyampaikan bahwa penyelidikan awal menunjukkan aksi tersebut dipicu perselisihan internal antara dua aliran perguruan silat yang bersaing dalam perekrutan anggota baru. “Kami masih mengumpulkan bukti, namun indikasi kuat mengarah pada motif persaingan kepengurusan serta perebutan wilayah latihan,” ungkap Irwan dalam konferensi pers di kantor polisi setempat.

Selain itu, Irwan menambahkan, pihaknya telah menurunkan status siaga keamanan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang. “Kami mengerahkan 30 personel tambahan, termasuk unit K-9 dan drone pengawas, untuk memastikan tidak ada kelompok serupa kembali mengganggu ketertiban masyarakat.”

Para saksi melaporkan bahwa sebelum serangan, anggota kelompok tersebut menyalakan terompet tradisional dan mengumandangkan nyanyian yang biasanya dipakai dalam upacara silat. Hal ini menimbulkan kebingungan di antara warga, karena suara tersebut awalnya dianggap sebagai kegiatan budaya, bukan ancaman.

Pengamat keamanan, Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang tidak terdaftar secara resmi. “Banyak perguruan silat di Jawa Timur beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Ketika persaingan internal meningkat, mereka cenderung menggunakan kekerasan untuk menegaskan dominasi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas,” katanya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemanusiaan menyerukan agar pemerintah provinsi segera melakukan verifikasi dan pendataan semua perguruan silat yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. “Kita butuh regulasi yang jelas, termasuk pelatihan keamanan, serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH. Abdul Malik.

Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, termasuk pencarian terhadap para pelaku yang masih berada di daerah hutan. Hingga kini, tiga orang telah ditangkap dalam operasi lanjutan pada hari Selasa (7/4/2026), termasuk seorang pelatih senior perguruan silat yang diduga menjadi otak di balik konvoi tersebut.

Para korban kini mendapatkan bantuan medis di RSUD Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 500 juta untuk membantu korban yang mengalami kerugian materiil. “Kami juga menyiapkan tim psikolog untuk memberikan konseling kepada warga yang trauma akibat kejadian ini,” kata Sekretaris Daerah, Dr. Hadi Prasetyo.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas di tingkat nasional. Menteri Dalam Negeri, Budi Arief, melalui pernyataan resmi, meminta seluruh kepolisian daerah memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan setempat guna mencegah aksi serupa. “Kejahatan berbasis kelompok paramiliter, sekecil apa pun, harus ditindak tegas agar tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat,” ujarnya.

Dengan latar belakang tradisi silat yang kuat di Jawa Timur, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pihak berwenang untuk melakukan regulasi yang lebih ketat serta mengedukasi komunitas silat mengenai batasan legal dalam berlatih dan berorganisasi. Upaya preventif, seperti pelatihan anti‑kekerasan dan penyuluhan hukum, diharapkan dapat mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.

Secara keseluruhan, insiden ratusan oknum pesilat yang mengangkut parang dan menyerang warga di Jombang menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas, pengawasan ketat terhadap organisasi non‑formal, serta upaya bersama antara aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan rasa aman di wilayah Jawa Timur.

Pos terkait