123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Pengusaha tembakau terkemuka asal Madura, Haji Her, menuruti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/4/2026). Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor KPK, Haji Her menegaskan bahwa ia tidak mengenal siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan tersebut muncul setelah nama Haji Her sempat muncul dalam dokumen investigasi yang menelusuri aliran dana tidak wajar pada beberapa proyek bea cukai.
Haji Her, yang membangun usaha tembakau sejak akhir 1990-an, dikenal sebagai salah satu tokoh bisnis yang berhasil mengembangkan rantai produksi tembakau tradisional di Pulau Madura menjadi jaringan distribusi yang meliputi wilayah Jawa Timur dan beberapa provinsi lainnya. Usahanya, PT. Her Tembakau Madura, mempekerjakan ratusan pekerja dan menjadi pemasok utama bagi banyak perusahaan rokok nasional. Kesuksesannya sering menjadi contoh bagi para pengusaha lokal yang ingin mengoptimalkan sumber daya agrikultur daerah.
Panggilan KPK kepada Haji Her terkait dengan penyelidikan awal yang menelusuri dugaan praktik korupsi pada proyek pengadaan peralatan dan layanan di DJBC. Menurut laporan internal KPK, terdapat indikasi adanya aliran dana yang tidak dapat dijelaskan sepenuhnya, sehingga KPK melakukan penyelidikan lintas sektoral untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin menjadi perantara atau benefisiari.
“Saya tidak memiliki hubungan apapun dengan pejabat DJBC maupun pihak yang terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki,” ujar Haji Her dalam pernyataan lisan yang disampaikan kepada penyidik KPK. “Selama lebih dari dua dekade menjalankan usaha, saya selalu mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan pada peraturan perundang‑undangan. Saya bersedia membantu penyelidikan dengan menyediakan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.
KPK menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan tidak ada tuduhan resmi yang diarahkan kepada Haji Her. Kepala Divisi Penindakan KPK, Kombes Pol. Arif Setiawan, mengatakan, “Panggilan ini bersifat pemeriksaan fakta. Kami menghargai kerja sama semua pihak yang dipanggil, termasuk Bapak Haji Her, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan atau transaksi yang melibatkan DJBC.”
Pengungkapan kasus korupsi di DJBC bukan kali pertama menimpa lembaga tersebut. DJBC, yang bertanggung jawab atas pemungutan bea masuk, cukai, dan pengawasan barang masuk, sering menjadi sorotan publik karena kompleksitas prosedurnya yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. KPK selama ini berupaya menertibkan praktik-praktik yang dianggap rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Para pengamat menilai bahwa kehadiran Haji Her dalam penyelidikan dapat memperluas cakupan investigasi, terutama mengingat peranannya sebagai pengusaha besar yang sering berinteraksi dengan lembaga pemerintah dalam proses perizinan dan pengurusan cukai. “Tidak menutup kemungkinan bahwa ada transaksi atau perjanjian bisnis yang melibatkan pihak ketiga, dan itulah mengapa KPK perlu menelusuri jejak keuangan secara menyeluruh,” ujar Dr. Rina Sari, pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada.
Haji Her juga menambahkan bahwa semua dokumen keuangan perusahaan telah diaudit secara independen oleh firma akuntansi internasional sejak 2020, dan tidak ada temuan pelanggaran yang signifikan. Ia menegaskan komitmen untuk terus mematuhi regulasi perpajakan serta prosedur bea cukai yang berlaku.
Berita tentang panggilan KPK ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat Madura. Sebagian warga menyambut baik adanya proses transparansi, sementara yang lain menilai bahwa nama pengusaha sukses tidak seharusnya dijadikan fokus utama tanpa bukti yang jelas. “Kami berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan adil, tanpa menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar,” kata seorang aktivis lokal, Ahmad Fauzi.
Di sisi lain, pihak DJBC belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, dalam rapat internal bulan lalu, Direktorat Jenderal menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol internal dan memperketat prosedur pengadaan barang serta jasa.
Jika hasil penyelidikan KPK menemukan adanya pelanggaran, kemungkinan besar akan diikuti dengan proses hukum yang melibatkan jaksa penuntut umum serta sanksi administratif bagi lembaga terkait. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang cukup, Haji Her berhak mendapatkan klarifikasi publik untuk memulihkan reputasinya.
Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim bisnis yang bersih dan berkeadilan. Pengawasan yang ketat terhadap proses pengadaan di DJBC diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Secara keseluruhan, langkah Haji Her untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan pernyataan terbuka menunjukkan sikap kooperatif yang dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain dalam menghadapi investigasi serupa. Penyidikan masih berlangsung, dan hasil akhir akan menentukan apakah ada unsur korupsi yang melibatkan jaringan bisnis tembakau atau tidak.
Dalam dunia bisnis yang semakin mengandalkan transparansi, setiap proses penyelidikan menjadi momentum penting untuk menegakkan akuntabilitas. Masyarakat dan pemangku kepentingan menunggu hasil akhir dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa memihak.